TVRINews, Bandung Barat
Pemerintah Kabupaten Bandung Barat akan melakukan audit terhadap penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMP Negeri 2 Ngamprah. Langkah tersebut dilakukan setelah Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail menemukan sejumlah sarana dan prasarana sekolah yang dinilai masih belum diperbaiki.
Padahal, SMP Negeri 2 Ngamprah diketahui telah menerima dana BOS sekitar Rp1,3 miliar untuk tahun 2026. Kondisi tersebut mendorong Pemkab Bandung Barat meminta Inspektorat Daerah melakukan pemeriksaan khusus terhadap pengelolaan dan penggunaan dana BOS di sekolah tersebut.
Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk memastikan penggunaan dana BOS sesuai dengan peruntukannya serta mengetahui kondisi pengelolaan anggaran di sekolah.
“Saya sudah menginstruksikan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan, khususnya dalam pengelolaan dan penggunaan dana BOS di sekolah ini,” kata Jeje, dikutip Rabu, 26 Agustus 2026.
Jeje sebelumnya menemukan sejumlah fasilitas di SMP Negeri 2 Ngamprah yang kondisinya masih memerlukan perhatian. Temuan tersebut menjadi salah satu alasan pemerintah daerah meminta adanya pemeriksaan terhadap penggunaan anggaran sekolah.
Audit yang dilakukan Inspektorat nantinya diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai pengalokasian dana BOS, termasuk kesesuaian antara penggunaan anggaran dengan kebutuhan sarana dan prasarana sekolah.
Pemkab Bandung Barat menegaskan pengelolaan dana pendidikan harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. Dana BOS yang bersumber dari pemerintah pusat tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung kegiatan belajar mengajar serta meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan.
Hasil pemeriksaan Inspektorat nantinya akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk memastikan bantuan pendidikan digunakan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat bagi siswa serta peningkatan kualitas sekolah.










