TVRINews, Tasikmalaya
Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota berhasil membongkar sindikat pencurian sepeda motor lintas kabupaten-kota dalam Operasi Libas Lodaya 2026. Polisi mengungkap 18 laporan pencurian yang terjadi sejak Februari hingga Agustus 2026.
Tim khusus Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota bersama jajaran Polsek mengungkap jaringan curanmor yang beraksi di sejumlah wilayah Priangan Timur. Polisi menyebut para pelaku terbagi dalam dua kelompok dan menyasar sepeda motor yang terparkir di sejumlah lokasi.
Dalam melancarkan aksinya, para pelaku diduga menggunakan kunci rakitan, di antaranya kunci letter T, letter Y, serta anak kunci yang telah dimodifikasi. Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita 12 unit sepeda motor berbagai jenis dan merek serta sejumlah alat yang diduga digunakan untuk beraksi.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andik Eko Siswanto mengatakan, 18 laporan polisi yang berhasil diungkap tersebut terjadi di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota dalam rentang waktu Februari hingga Agustus 2026.
“Laporan polisi yang bisa kita ungkap dari Operasi Libas Lodaya 2026 ini ada 18 laporan polisi. Waktu kejadiannya sejak bulan Februari sampai dengan bulan Agustus, di mana wilayah TKP-nya itu di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota. Untuk tersangka ada lima, kebetulan masih ada satu yang DPO,” ujar Andik, Kamis, 3 September 2026.
Polisi juga telah memeriksa 10 orang saksi, termasuk korban dan saksi di lokasi kejadian. Saat ini, penyidik masih mengembangkan kasus dan memburu satu pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang. Sejumlah sepeda motor hasil pengungkapan selanjutnya akan dikembalikan kepada pemiliknya.









