TVRINews, Bogor
Petugas gabungan TNI, Polri, dan satuan keamanan PT Aneka Tambang melakukan penertiban aktivitas penambangan emas tanpa izin di kawasan Gunung Pongkor, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dalam patroli tersebut, petugas menemukan dua lubang yang diduga merupakan lubang produksi tambang ilegal dan langsung melakukan penutupan.
Aktivitas penambangan emas tanpa izin masih ditemukan di kawasan Gunung Pongkor yang merupakan wilayah Izin Usaha Pertambangan PT Aneka Tambang. Petugas gabungan melakukan pengawasan rutin sekaligus memberikan sosialisasi kepada masyarakat yang berada di kawasan hutan Gunung Pongkor.
Sosialisasi dilakukan untuk mengantisipasi potensi kebakaran hutan selama musim kemarau serta mengingatkan masyarakat terkait kesulitan air yang dapat terjadi pada musim tersebut.
Danton Security PT Antam, Kasim, mengatakan patroli rutin dilakukan setiap hari. Pada patroli kali ini, pihaknya bersama Polsek dan Koramil Nanggung menemukan dua lubang yang diduga merupakan lubang produksi tambang ilegal.
“Pada saat melakukan patroli bersama dengan Polsek dan Koramil Nanggung, dengan anggota dari security dan juga swakelola, kita menemukan dua lubang yang memang disinyalir sebagai lubang produksi, dan kita melakukan penutupan terhadap lubang tersebut,” ujar Kasim, Kamis, 3 September 2026.
Petugas kemudian melakukan penutupan terhadap dua lubang yang ditemukan untuk mencegah aktivitas penambangan ilegal kembali berlangsung.










