TVRINews, Garut
Kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pasir Bajing, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, masih dalam penanganan petugas gabungan. Sebanyak 15 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api pada Minggu, 11 Oktober 2026.
Asap pekat yang ditimbulkan kebakaran tersebut berdampak pada permukiman dan mengganggu aktivitas warga sekitar.
Petugas gabungan dari unsur TNI, Polri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) diterjunkan untuk menangani kebakaran di kawasan TPA Pasir Bajing.
Kebakaran dilaporkan telah berlangsung selama sekitar satu pekan. Asap pekat yang menyelimuti kawasan tersebut dikeluhkan warga karena mengganggu aktivitas sehari-hari.
Menanggapi kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Garut melalui BPBD menetapkan status tanggap darurat selama dua pekan ke depan untuk mendukung penanganan kebakaran di lokasi tersebut.
Kepala BPBD Kabupaten Garut, Aah Anwar Saefulloh, mengatakan pihaknya mengerahkan sekitar 15 unit mobil pemadam kebakaran serta 60 personel gabungan dari berbagai instansi untuk melakukan pemadaman.
“Sebanyak 15 unit mobil pemadam kebakaran dan sekitar 60 personel gabungan kami kerahkan untuk menangani kebakaran di TPA Pasir Bajing,” ujar Aah.
Menurutnya, pengerahan personel dan armada pemadam tersebut dilakukan sebagai respons atas kondisi yang dikeluhkan masyarakat, terutama dampak asap pekat yang mengganggu aktivitas warga di sekitar lokasi. Ia mengatakan, penanganan kebakaran perlu dilakukan secara intensif agar dampak yang ditimbulkan tidak semakin meluas.
Petugas gabungan pun akan tetap disiagakan selama masa tanggap darurat dua pekan ke depan untuk melanjutkan upaya pemadaman di kawasan TPA Pasir Bajing.
Pemerintah daerah bersama instansi terkait terus melakukan penanganan di lapangan guna mengendalikan kebakaran dan mengurangi dampak asap terhadap masyarakat sekitar.










