TVRINews, Bandung
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memutuskan untuk menghentikan sementara kegiatan Car Free Day (CFD) dan program Braga Bebas Kendaraan (Braga Beken). Langkah ini diambil sebagai bentuk evaluasi menyeluruh untuk membenahi administrasi serta tata kelola pelaksanaan di lapangan.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa kebijakan penghentian sementara ini merupakan bagian dari upaya perbaikan sistem pemerintahan agar seluruh kegiatan publik berjalan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
“Evaluasi CFD itu sebetulnya adalah sebuah bentuk pengendalian tata kelola pemerintahan. Selama ini Dishub memang memanfaatkan dana anggaran pengelolaan CFD untuk meminta bantuan berbagai macam pihak melakukan penertiban dan lain-lain. Tetapi ada kesalahan administrasi, ada kesalahan tata kelola maka saya stop dulu, perbaiki dulu semuanya,” kata Farhan, Jumat, 4 September 2026.
Farhan meluruskan isu yang beredar dan memastikan bahwa Pemkot Bandung tidak berniat menghapus kegiatan CFD maupun Braga Beken secara permanen. Penghentian ini murni bertujuan untuk menyusun konsep penataan yang lebih matang dan tertib administrasi agar tidak menimbulkan pelanggaran di kemudian hari.
“Saya harus lihat dulu konsep dari penataan CFD dan Braga Beken itu jadi seperti apa. Kalau itu sudah clear dan jelas ya kita akan jalankan lagi. Harus dilanjut karena kita memang membutuhkan hal itu. Kita butuh CFD, kita butuh Braga Beken,” tegasnya.
Selain membenahi urusan administrasi, Pemkot Bandung juga berencana mematangkan kembali konsep acara agar memiliki daya tarik yang lebih besar bagi masyarakat maupun wisatawan. Menurut Farhan, kawasan historis Braga memiliki potensi ekonomi dan pariwisata yang sangat besar sehingga penataannya tidak boleh sekadar membatasi lalu lintas kendaraan semata.
“Konsep Braga juga tentu akan dikembangkan lagi sedemikian rupa sehingga semakin menarik sebagai tempat wisata,” tutur Farhan.
Melalui langkah pembenahan ini, Pemkot Bandung berharap kegiatan ruang publik seperti CFD dan Braga Beken nantinya dapat kembali digelar dengan tata kelola yang transparan, aman, serta memberikan manfaat yang lebih optimal bagi warga dan sektor pariwisata Kota Bandung.










