TVRINews, Garut
Polisi menggelar razia skala besar di sejumlah titik di Kabupaten Garut, Jawa Barat, Sabtu (29/8/2026) malam. Operasi tersebut menyasar peredaran minuman keras, narkoba, obat-obatan terlarang, hingga kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong.
Hasilnya, petugas mengamankan 153 botol minuman keras berikut sejumlah orang yang diduga terlibat dalam peredarannya. Polisi juga mengamankan 23 kendaraan bermotor yang kedapatan menggunakan knalpot brong.
Razia melibatkan sekitar 110 personel gabungan. Mereka terdiri dari anggota Polri, Brimob, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta unsur pemerintah daerah.
Sejumlah lokasi yang menjadi sasaran operasi di antaranya kawasan Kerkhof, Jalan Guntur, Jalan Merdeka, dan Jalan Ibrahim Adjie. Petugas menyisir lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran minuman keras dan obat-obatan terlarang.
Kapolres Garut AKBP Niko Adi Putra mengatakan operasi gabungan dilakukan untuk mencegah berbagai bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Operasi ini kami laksanakan secara bersama-sama dengan melibatkan TNI, pemerintah daerah, Dishub, Satpol PP, Brimob, dan jajaran Polres Garut. Total personel yang diterjunkan sekitar 110 orang,” ujar Niko dalam keterangannya, Minggu, 30 Agustus 2026.
Menurut Niko, penindakan terhadap peredaran minuman keras tidak berhenti pada penyitaan barang. Polisi juga memeriksa pihak yang diamankan dan menelusuri sumber pasokan minuman keras tersebut.
“Kami tidak hanya mengamankan barangnya. Orang-orang yang berkaitan dengan peredaran ini juga kami periksa untuk mengetahui dari mana barang tersebut diperoleh dan bagaimana jalur distribusinya,” jelasnya.
Penertiban kemudian dilanjutkan terhadap kendaraan bermotor di kawasan Bunderan Simpang Lima. Sebanyak 23 kendaraan diamankan karena menggunakan knalpot yang tidak sesuai ketentuan atau knalpot brong.
Polisi memastikan kegiatan serupa akan kembali digelar di sejumlah wilayah Garut. Langkah tersebut dilakukan untuk menekan peredaran minuman keras, obat-obatan terlarang, serta mencegah potensi gangguan kamtibmas yang dapat meresahkan masyarakat.
Polres Garut juga mengimbau masyarakat segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan.










