TVRINews, Bandung
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, memberikan kabar baik bagi ribuan tenaga honorer di lingkup pemerintahannya. Ia memastikan bahwa kontrak 7.326 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu akan diperpanjang, meski masa kontrak sebagian dari mereka akan segera berakhir pada rentang waktu Oktober hingga November 2026.
“Akan diperpanjang. PPPK paruh waktu kita akan diperpanjang,” kata Farhan saat ditemui awak media di Balai Kota Bandung, Kamis, 20 Agustus 2026.
Namun, di balik kebijakan perpanjangan ini, Farhan mengakui bahwa Pemkot Bandung belum dapat merealisasikan peningkatan status para PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu saat ini. Ia menjelaskan bahwa kondisi fiskal belanja pegawai dalam APBD Kota Bandung 2026 masih memerlukan penyesuaian.
Saat ini, Pemkot Bandung memilih untuk bersikap hati-hati sambil menunggu kebijakan strategis pemerintah pusat terkait rencana menjadikan PPPK sebagai pegawai pemerintah pusat pada tahun 2027 mendatang.
Farhan berharap kebijakan pusat tersebut dapat memberikan kepastian hukum dan finansial yang lebih baik bagi para PPPK. Jika rencana tersebut terealisasi, ia optimistis Pemkot Bandung akan memiliki ruang fiskal yang lebih luas untuk kembali membuka rekrutmen PPPK, terutama untuk memenuhi kebutuhan tenaga guru yang hingga kini masih menjadi prioritas di Kota Bandung.
Meski terdapat keterbatasan ruang fiskal untuk peningkatan status kepegawaian, Farhan menegaskan bahwa kondisi anggaran untuk pembayaran belanja pegawai dalam APBD Kota Bandung 2026 saat ini masih dalam kondisi aman dan mencukupi.
Selain isu kepegawaian, dalam kesempatan tersebut Farhan juga memaparkan langkah preventif pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas pembangunan. Pemkot Bandung kini tengah serius mengkaji strategi pembiayaan untuk memenuhi kebutuhan anggaran daerah ke depan.
Menurut Farhan, langkah ini penting dilakukan mengingat kebutuhan anggaran daerah berpotensi mengalami defisit. Untuk menyiasatinya, pemerintah daerah sedang menjajaki berbagai opsi sumber pembiayaan kreatif.
“Kami sedang mengkaji sumber-sumber pembiayaan lain. Bisa berasal dari APBD Provinsi Jawa Barat, APBN, investasi perusahaan, hingga kolaborasi dengan badan usaha milik negara (BUMN),” jelas Farhan.
Langkah tersebut, lanjut Farhan, merupakan strategi konkret pemerintah daerah guna memastikan bahwa kebutuhan pembangunan infrastruktur serta pelayanan publik tetap berjalan optimal, meskipun ruang fiskal daerah saat ini masih terbatas.










