TVRINews, Bandung
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mendorong agar manfaat jaminan sosial tidak berhenti pada pemberian santunan, tetapi dapat menjadi pijakan bagi penerima manfaat dan ahli waris untuk membangun kemandirian ekonomi.
Dukungan tersebut disampaikan dalam kegiatan “Bangkit Merajut Kemandirian Menuju Kesejahteraan Berkelanjutan” yang digelar BPJS Ketenagakerjaan di Pendopo Kota Bandung, Selasa, 18 Agustus 2026.
Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian (PEKA) menjadi salah satu upaya BPJS Ketenagakerjaan untuk mengubah manfaat jaminan sosial menjadi peluang ekonomi. Penerima manfaat tidak hanya mendapatkan santunan, tetapi juga diarahkan untuk memiliki keterampilan dan kemampuan mengelola dana secara produktif.
Sekretaris Daerah Kota Bandung Iskandar Zulkarnain menyampaikan apresiasi terhadap program PEKA. Menurutnya, pendekatan pemberdayaan ekonomi sejalan dengan upaya pemerintah membangun masyarakat yang tidak bergantung pada bantuan, tetapi mampu menciptakan sumber penghidupan secara mandiri.
“Jaminan sosial tidak cukup hanya memberikan perlindungan ketika risiko terjadi, tetapi juga harus mampu mendorong masyarakat untuk produktif, mandiri, dan memiliki ketahanan ekonomi,” ujar Iskandar, Selasa, 18 Agustus 2026.
Menurut Iskandar, perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi perlu berjalan beriringan. Santunan memang menjadi hak peserta atau ahli waris ketika risiko sosial terjadi, namun manfaatnya dapat diperpanjang apabila dikelola secara tepat. Karena itu, Pemkot Bandung menilai kolaborasi lintas sektor menjadi kunci untuk membangun ekosistem ekonomi yang dapat membuka lebih banyak kesempatan bagi masyarakat.
“Kita ingin masyarakat Bandung tidak hanya menjadi objek program, tetapi menjadi subjek pembangunan yang aktif, produktif, dan mandiri,” katanya.
Melalui program PEKA, penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan diberikan berbagai dukungan, mulai dari peningkatan keterampilan, edukasi pengelolaan keuangan, akses pembiayaan hingga pendampingan usaha.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengapresiasi langkah BPJS Ketenagakerjaan yang mulai mengarahkan penerima manfaat untuk memanfaatkan santunan sebagai modal membangun kehidupan ekonomi baru. Menurutnya, santunan yang diterima ahli waris dapat menjadi titik awal untuk membangun usaha apabila dikelola dengan perencanaan yang matang.
“Kami sangat apresiasi dan mendukung program ini. Kita berharap bisa menumbuhkan tenaga kerja mandiri baru, wirausaha baru yang akan menjadi sokoguru perekonomian bangsa,” ujar Yassierli.
Kementerian Ketenagakerjaan, lanjut Yassierli, siap bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan pendampingan. Sejumlah program yang telah dimiliki pemerintah, seperti pelatihan tenaga kerja mandiri dan program vokasi, dapat dikolaborasikan untuk memperkuat kemampuan penerima manfaat. Program tersebut tidak hanya ditujukan untuk melahirkan pelaku usaha baru, tetapi juga diharapkan mampu menciptakan lapangan pekerjaan bagi orang lain.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat mengatakan gagasan PEKA muncul dari evaluasi terhadap penyaluran manfaat jaminan sosial kepada peserta maupun ahli waris. Ia mencontohkan adanya ahli waris yang menerima santunan sekitar Rp281 juta setelah suaminya meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.
Besarnya santunan tersebut, menurut Saiful, sekaligus menimbulkan tantangan baru, yakni bagaimana dana yang diterima keluarga dapat dikelola agar memberikan manfaat dalam jangka panjang.
“Harapannya manfaat dan tabungan yang mereka terima jangan hanya menjadi konsumtif, tetapi benar-benar menjadi produktif dan insyaallah juga malah bisa membuka lapangan pekerjaan baru,” kata Saiful.
Karena itu, PEKA tidak berhenti pada pemberian pelatihan. Peserta diarahkan melalui tiga pendekatan utama, yakni pelatihan, pendanaan, dan pemasaran. Peserta terlebih dahulu mengikuti pelatihan berdasarkan minat dan kebutuhan. Setelah memiliki keterampilan, mereka mendapatkan pendampingan untuk mengembangkan usaha sekaligus diarahkan memperoleh akses pembiayaan lanjutan. Di sisi pemasaran, BPJS Ketenagakerjaan mendorong produk peserta masuk ke ekosistem digital dan jaringan mitra. Dengan pola tersebut, peserta diharapkan tidak hanya mampu memulai usaha, tetapi juga memiliki kemampuan mempertahankan dan mengembangkannya.
Saiful mengatakan program PEKA telah dipilotkan sejak 4 Juli 2026. Pelaksanaannya kemudian diperluas secara serentak di 37 provinsi dengan 41 titik kegiatan. Hingga pelaksanaan kegiatan di Bandung, tercatat 2.736 peserta telah mengikuti pelatihan dalam program tersebut. BPJS Ketenagakerjaan menargetkan sedikitnya 10 persen peserta program pada 2026 sudah mulai menunjukkan aktivitas produktif dalam waktu tiga hingga empat bulan setelah mengikuti pelatihan.
Target tersebut menjadi indikator awal untuk melihat apakah pendekatan pemberdayaan ekonomi yang diberikan mampu mengubah santunan jaminan sosial menjadi sumber pendapatan baru bagi keluarga penerima manfaat. Program PEKA sekaligus memperluas makna jaminan sosial. Perlindungan tidak hanya diberikan ketika risiko kerja terjadi, tetapi juga diupayakan menjadi jembatan agar keluarga yang ditinggalkan atau penerima manfaat dapat kembali bangkit, memiliki sumber pendapatan, bahkan berpotensi membuka kesempatan kerja bagi masyarakat lainnya.










