TVRINews, Tasikmalaya
Polres Tasikmalaya Kota mengungkap 11 kasus penyalahgunaan narkotika dan obat sediaan farmasi sepanjang September 2026. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 11 tersangka beserta sejumlah barang bukti berupa narkotika dan obat-obatan terlarang.
Selain penindakan kasus narkotika, kepolisian juga menertibkan ratusan sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar serta mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Dalam pengungkapan kasus narkotika dan obat sediaan farmasi, polisi menangani 11 laporan polisi yang terdiri atas lima kasus narkotika jenis sabu-sabu dan enam kasus penyalahgunaan obat sediaan farmasi.
Dari lima kasus narkotika, petugas menyita sabu-sabu seberat 144,28 gram, tembakau sintetis seberat 120,98 gram, serta tujuh butir ekstasi.

Sementara itu, barang bukti obat sediaan farmasi yang diamankan mencapai 3.690 butir. Obat-obatan tersebut terdiri atas tramadol, Double Y, trihexyphenidyl, Hexymer, serta sejumlah obat tanpa merek.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan di sejumlah wilayah, meliputi Kecamatan Cihideung, Tamansari, Sukaresik, Cibeureum, Cipedes, Kawalu, dan Ciawi.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Andik Eko Siswanto, menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan peredaran narkotika dan penyalahgunaan obat-obatan di wilayah hukumnya.
“Pengungkapan kasus narkotika dan obat sediaan farmasi ini merupakan salah satu upaya kami untuk menekan peredaran narkoba serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata AKBP Andik dikutip Sabtu, 10 Oktober 2026.
Selain pengungkapan kasus narkotika, Satlantas Polres Tasikmalaya Kota juga menertibkan sekitar 436 sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar selama September 2026.
Penertiban tersebut dilakukan melalui penindakan yang disertai edukasi kepada masyarakat, khususnya kalangan pelajar. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pengguna kendaraan terhadap ketertiban berlalu lintas serta penggunaan knalpot sesuai ketentuan.
Di bidang reserse kriminal, Polres Tasikmalaya Kota juga mengungkap 10 laporan kasus pencurian kendaraan bermotor. Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menangani tindak kriminalitas dan menjaga keamanan masyarakat.
Polres Tasikmalaya Kota mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Komunikasi dan kerja sama antara masyarakat dengan kepolisian dinilai penting untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.
Dengan berbagai upaya penindakan dan pencegahan tersebut, kepolisian berharap peredaran narkotika, pelanggaran lalu lintas, serta tindak kriminalitas di wilayah Kota Tasikmalaya dapat ditekan.










