TVRINews, Majalengka
Fakta baru terungkap dalam peristiwa robohnya videotron di kawasan Bundaran Cigasong, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor.
Bupati Majalengka Eman Suherman mengungkapkan, kondisi videotron tersebut telah dilaporkan mengalami gangguan sejak sehari sebelum kejadian. Struktur reklame itu disebut sudah bergoyang akibat terpaan angin kencang.

Menurut Eman, upaya perbaikan sebenarnya telah dilakukan, namun belum selesai hingga konstruksi videotron akhirnya roboh.
“Saya mendapat informasi bahwa sejak kemarin pagi reklame itu sudah bergoyang. Teman-teman sebenarnya sudah berupaya mengantisipasi dan mencari bantuan untuk melakukan perbaikan. Saat saya melintas pun proses perbaikannya masih berlangsung, tetapi tampaknya sudah terlambat karena konstruksi itu tidak mampu lagi menahan tekanan angin,” ujar Eman.
Peristiwa tersebut menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Majalengka, khususnya terkait pengawasan terhadap keamanan papan reklame dan videotron yang berada di ruang publik.
Bupati menegaskan, pemerintah daerah akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh konstruksi reklame yang berdiri di wilayah Majalengka, terutama menghadapi kondisi cuaca ekstrem dan angin kencang.
“Majalengka dikenal sebagai Kota Angin. Karena itu kami akan mengevaluasi seluruh reklame yang masih berdiri. Kami tidak ingin kejadian serupa kembali terulang dan membahayakan masyarakat,” katanya.
Sementara itu, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti robohnya videotron tersebut. Satreskrim Polres Majalengka telah melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa sejumlah saksi, serta mengamankan material konstruksi sebagai barang bukti.
Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Udiyanto mengatakan, pihaknya masih mendalami seluruh kemungkinan, termasuk dugaan adanya kelalaian dalam pemasangan maupun pemeliharaan konstruksi.
“Kami sedang melakukan pendalaman dengan memeriksa saksi-saksi yang berada di lokasi. Seluruh aspek akan kami telusuri untuk mengetahui penyebab pasti kejadian ini, termasuk ada atau tidaknya unsur kelalaian,” ujar Udiyanto.
Informasi mengenai kondisi videotron sebelum roboh juga disampaikan pihak Kecamatan Cigasong. Sekretaris Kecamatan Cigasong Ronny Asmara Gapura Aji menyebut, laporan masyarakat terkait kondisi konstruksi tersebut telah diteruskan kepada pihak pengelola atau vendor.
“Kami memang telah menerima laporan dari masyarakat mengenai kondisi videotron tersebut sebelum akhirnya roboh. Laporan itu juga sudah diteruskan kepada pihak vendor untuk ditindaklanjuti,” kata Ronny.
Videotron tersebut roboh pada Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 18.15 WIB. Peristiwa itu menyebabkan seorang pengendara sepeda motor, Wina Apriyanti (18), warga Kecamatan Banjaran, Kabupaten Majalengka, meninggal dunia setelah tertimpa konstruksi.
Selain menimbulkan korban jiwa, kejadian tersebut juga menyebabkan arus lalu lintas di sekitar Bundaran Cigasong terganggu akibat proses evakuasi dan penyelidikan.
Pemerintah Kabupaten Majalengka memastikan evaluasi terhadap seluruh reklame dan videotron akan dilakukan sebagai langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.









