TVRINews, Bandung
Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama DPRD Jawa Barat menyiapkan skema pinjaman daerah senilai Rp3,4 triliun untuk menutup defisit APBD 2026 sekaligus memastikan program-program prioritas tetap berjalan.
Langkah tersebut disiapkan menyusul berkurangnya transfer dari pemerintah pusat ke daerah serta belum diterimanya sejumlah Dana Bagi Hasil atau DBH yang menjadi hak Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Dalam pembahasan perubahan APBD 2026, Pemprov Jabar dan DPRD Jabar menyepakati opsi pinjaman daerah melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) apabila dana dari pemerintah pusat belum juga dicairkan.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, pinjaman daerah menjadi salah satu opsi untuk menjaga kesinambungan program pembangunan, namun baru akan ditempuh apabila dana bagi hasil dari pemerintah pusat belum diterima.
“Kalau dana bagi hasil dari pemerintah pusat sudah diterima, tentu tidak perlu melakukan pinjaman. Pinjaman ini menjadi opsi apabila sampai batas waktu yang ditentukan dana tersebut belum masuk,” terang Dedi Mulyadi, Senin, 10 Agustus 2026.
Berdasarkan pembahasan bersama DPRD Jawa Barat, pengurangan transfer ke daerah disebut mencapai sekitar Rp2,458 triliun.
Sementara itu, kekurangan penyaluran Dana Bagi Hasil periode 2023 hingga 2025 disebut mencapai sekitar Rp4 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp1,222 triliun telah memiliki dasar peraturan, namun hingga kini belum diterima Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Kondisi tersebut membuat Pemprov Jabar harus menyiapkan langkah alternatif untuk menjaga stabilitas anggaran sekaligus memastikan pembangunan prioritas tidak terhenti.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat M.Q. Iswara mengatakan, pemerintah daerah dan DPRD sepakat melakukan efisiensi anggaran dengan memangkas atau menunda kegiatan yang tidak masuk dalam kategori prioritas.
“Kita melakukan efisiensi terhadap kegiatan-kegiatan yang tidak menjadi prioritas. Yang menjadi prioritas tetap harus berjalan, karena pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat tidak boleh berhenti,” katanya.
Menurut Iswara, opsi pinjaman daerah bukan menjadi pilihan utama, melainkan langkah antisipasi apabila pemerintah pusat belum menyalurkan dana yang menjadi hak Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Pemprov Jabar tetap menargetkan sejumlah program pembangunan prioritas dapat berjalan sembari menunggu kepastian pencairan Dana Bagi Hasil dari pemerintah pusat. Apabila dana tersebut telah diterima, Pemprov Jawa Barat dipastikan tidak perlu mengajukan pinjaman daerah senilai Rp3,4 triliun.
Dengan demikian, skema pinjaman melalui PT SMI saat ini masih menjadi opsi cadangan untuk menjaga kesinambungan APBD 2026 dan memastikan program prioritas bagi masyarakat Jawa Barat tetap berjalan.









