TVRINews, Bogor
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menonaktifkan lima pejabat struktural Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, setelah adanya temuan Ombudsman RI. Lima pejabat tersebut terdiri atas Kalapas, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas atau KPLP, Kepala Seksi Binadik, Kepala Seksi Kamtib, dan Kepala Urusan Umum.
Penonaktifan dilakukan untuk memudahkan proses pemeriksaan internal terkait berbagai temuan Ombudsman dalam sidak di Lapas Kelas IIA Cibinong pada Rabu, 23 September 2026.
Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Rudi Setiawan mengatakan pihaknya masih mendalami berbagai kejanggalan, termasuk keberadaan foto dan fasilitas yang sebelumnya terlihat dalam dokumentasi tetapi kemudian tidak ditemukan.

(Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rudi Setiawan (tengah). [Foto: Saeful Hardi/TVRI Jabar])
“Ini kami menonaktifkan lima pejabat struktural yang diduga bertanggung jawab terkait peristiwa yang ditemukan oleh Ombudsman. Saya sampaikan, yang pertama adalah kami menonaktifkan Kalapas, kemudian ke-2 KPLP, Kasi Binadik, kemudian Kasi Kamtib dan yang terakhir adalah Kepala Urusan Umum,” kata Rudi, Sabtu, 26 September 2026.
Menurut Rudi, pemeriksaan juga dilakukan untuk mengetahui pihak yang bertanggung jawab atas keberadaan foto dan fasilitas tersebut. Ia mengatakan pihaknya menemukan adanya perbedaan antara kondisi yang sebelumnya terlihat dalam dokumentasi dengan kondisi saat pemeriksaan.
“Kenapa kok bisa ada foto di sini? Karena saya sudah melihat itu ada SK-nya, rumah itu rumah dinas. Tapi kok bisa ada foto orang lain? Nah, ini kita lagi dalami dan kita akan minta pertanggungjawaban,” ujar Rudi.
Sebelumnya, Ombudsman RI menemukan dugaan hunian mewah yang dihuni warga binaan di lingkungan Lapas Kelas IIA Cibinong. Dalam sidak pada 23 September, Ombudsman menemukan sejumlah bangunan yang dilengkapi fasilitas seperti sofa, kulkas, televisi, dan meja makan.
Pemeriksaan internal terhadap temuan tersebut masih berlangsung untuk menentukan pihak yang bertanggung jawab.










