TVRINews, Majalengka
Komisi III DPRD Kabupaten Majalengka melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap revitalisasi sejumlah sekolah dasar yang bersumber dari APBN 2026, pada Rabu kemarin. Dalam peninjauan tersebut, DPRD menemukan perbedaan jarak pemasangan konstruksi atap baja ringan dan meminta kelengkapan garansi konstruksi dipastikan.
Peninjauan dilakukan di empat sekolah dasar, di antaranya SDN Majalengka Wetan IV dan SDN Majalengka Wetan VII, Kecamatan Majalengka. Selain memantau pengerjaan fisik, Komisi III memeriksa kesesuaian rencana anggaran biaya (RAB) dengan kondisi pekerjaan di lapangan.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Majalengka, Iing Misbahuddin, mengatakan pihaknya memberi perhatian khusus pada struktur atap berbahan baja ringan. Dari hasil pemantauan, terdapat perbedaan jarak pemasangan pada beberapa bagian.
“Kita masih konsentrasi kepada struktur atap, di mana kita tahu revitalisasi kebanyakan menggunakan konstruksi baja ringan. Nah, kita lihat kalau dari gambar sudah ada, hanya ada yang mungkin dari sisi jarak udah beda, ya, ada sedikit selisih,” ujar Iing, dikutip Kamis, 15 Oktober 2026.
Iing menyebut jarak pemasangan yang ditemukan bervariasi, mulai dari sekitar 87 sentimeter hingga 90 sentimeter. Temuan tersebut menjadi bahan evaluasi agar pengerjaan sesuai dengan perencanaan.
Kepala SDN Majalengka Wetan IV, Ai Ratna Nurjati, mengatakan sekolahnya menerima revitalisasi untuk enam ruang kelas, termasuk pembangunan tiga ruang kelas baru (RKB) di lantai atas. Ia menyebut kekurangan yang ditemukan saat peninjauan akan diperbaiki.
“Jadi saya itu mendapatkan enam kelas rehab, tiga RKB yang di atas. Kemungkinan untuk yang kecil-kecil itu, insya Allah diperbaiki,” kata Ai Ratna.
Selain mengevaluasi pekerjaan fisik, Komisi III DPRD Majalengka mengingatkan pentingnya garansi untuk konstruksi baja ringan. Dalam peninjauan tersebut, SDN Majalengka Wetan VII disebut belum memiliki garansi konstruksi. DPRD pun meminta kelengkapan tersebut dipenuhi.
Komisi III DPRD Majalengka berharap revitalisasi sekolah berjalan sesuai ketentuan, baik dari segi kualitas konstruksi maupun kelengkapan dokumen pendukung, sehingga hasil pembangunan dapat dimanfaatkan dengan baik.










