TVRINews, Karawang
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang resmi menggratiskan Lembar Kerja Siswa (LKS) atau modul pembelajaran bagi seluruh siswa SD dan SMP negeri. Program yang diluncurkan bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi orang tua sekaligus meningkatkan kualitas layanan pendidikan di Karawang.
Peluncuran program dilakukan langsung oleh Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pendidikan yang lebih terjangkau bagi masyarakat.
Menurut Aep, biaya pembelian LKS setiap awal semester selama ini menjadi salah satu keluhan yang sering disampaikan para orang tua siswa. Melalui kebijakan tersebut, seluruh kebutuhan modul pembelajaran kini ditanggung oleh pemerintah daerah.
"Program LKS gratis ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat. Kami ingin memastikan anak-anak dapat belajar dengan tenang tanpa membebani orang tua dengan biaya pembelian LKS setiap awal semester. Pendidikan harus menjadi hak yang mudah diakses oleh semua," ujar Bupati Karawang, Aep Syaepuloh pada Jumat, 24 Juli 2026
LKS gratis akan dibagikan sebanyak dua kali dalam setahun, yakni pada awal semester ganjil dan semester genap. Untuk merealisasikan program tersebut, Pemkab Karawang mengalokasikan anggaran hampir Rp7 miliar.
Selain digratiskan, modul pembelajaran yang dibagikan juga telah disesuaikan dengan kurikulum yang berlaku serta menggunakan bahan berkualitas sehingga dapat digunakan selama satu semester penuh.
Aep menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak hanya berfokus pada pengadaan modul, tetapi juga berupaya meningkatkan mutu pembelajaran di sekolah.
"Kami ingin kualitas pendidikan terus meningkat. Karena itu, modul yang diberikan telah disesuaikan dengan kurikulum dan dibuat menggunakan bahan yang baik agar dapat dimanfaatkan secara maksimal selama proses belajar mengajar," katanya.
Saat ini program LKS gratis baru diberlakukan bagi siswa di sekolah negeri. Namun, Pemkab Karawang mengaku tengah menyiapkan regulasi agar program tersebut ke depan dapat diperluas ke sekolah swasta maupun madrasah.
Dengan kebijakan ini, Pemkab Karawang berharap tidak ada lagi orang tua yang terbebani biaya pembelian LKS setiap awal semester, sehingga seluruh siswa memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh sarana belajar yang layak.









