TVRINews - Bandung
Insan pers di Kota Bandung menggelar aksi solidaritas dan doa bersama untuk delapan korban yang hilang kontak saat menjalankan tugas peliputan di perairan Selat Sunda. Kegiatan berlangsung di Gedung Indonesia Menggugat (GIM), Bandung, pada Jumat, 11 September 2026 malam.
Aksi kemanusiaan ini diinisiasi oleh kolaborasi Pewarta Foto Indonesia (PFI) Bandung, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Jawa Barat, dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandung. Rangkaian acara meliputi pembacaan tahlil, penyalaan lilin, serta pertunjukan teatrikal sebagai bentuk kepedulian terhadap para korban dan keluarganya.
Delapan korban yang didoakan terdiri atas lima jurnalis, dua anak buah kapal (ABK), dan seorang pemandu (guide) yang dilaporkan hilang sejak Senin, 7 September 2026 saat meliput aktivitas Gunung Anak Krakatau.
Perwakilan panitia menyampaikan, aksi tersebut menjadi ruang bersama bagi komunitas pers untuk mengirimkan doa sekaligus menunjukkan solidaritas kepada rekan-rekan yang masih dalam pencarian.
“Aksi kolaborasi ini kami dedikasikan sepenuhnya untuk lima jurnalis, dua ABK, dan satu guide yang hingga kini belum diketahui keberadaannya,” ujar perwakilan penyelenggara.
Ketua IJTI Jawa Barat, Mujib Prayitno, mengatakan penyalaan lilin merupakan simbol harapan agar seluruh korban segera ditemukan dan dapat kembali berkumpul bersama keluarga.
“Nyala lilin malam ini menjadi simbol harapan yang tidak pernah padam. Doa terus kami panjatkan agar seluruh korban segera ditemukan dengan selamat,” katanya.
Mujib juga menegaskan bahwa keselamatan harus menjadi prinsip utama dalam setiap penugasan jurnalistik, khususnya saat melakukan peliputan di wilayah yang memiliki risiko tinggi.
“Tidak ada berita yang seharga nyawa. Dedikasi mencari informasi harus selalu diiringi dengan kesiapan dan penerapan SOP keselamatan,” tegasnya.
Hingga Jumat malam, Tim SAR Gabungan masih melanjutkan operasi pencarian di kawasan perairan Selat Sunda. Komunitas pers Bandung mengajak masyarakat turut mendoakan keselamatan para korban dan kelancaran proses pencarian.










