TVRINews, Bogor
Bupati Bogor, Rudy Susmanto turun langsung menemui ribuan warga dari tiga kecamatan di wilayah Bogor Barat yang menggelar aksi di Kantor Bupati Bogor, Selasa, 5 Mei 2026. Ia bahkan naik ke mobil komando untuk mendengarkan tuntutan warga terkait pembukaan kembali tambang dan pencairan kompensasi.
Aksi yang diikuti warga Kecamatan Rumpin, Parungpanjang, dan Cigudeg ini merupakan dampak dari kebijakan penutupan tambang oleh Dedi Mulyadi sekitar tujuh bulan lalu. Warga mengaku hingga kini belum menerima kompensasi yang dijanjikan, sementara mata pencaharian mereka terhenti.
Di tengah aksi, Rudy menegaskan Pemerintah Kabupaten Bogor tidak tinggal diam dan terus melakukan komunikasi intensif dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mencari solusi.
"Aksi damai yang disampaikan warga adalah bentuk kegelisahan yang nyata. Kami dari Pemkab Bogor sudah berkoordinasi dengan Pemprov Jabar. Saat ini sedang dalam tahap negosiasi agar galian tambang yang memiliki izin resmi bisa kembali dibuka," ujar Rudy dalam orasinya.
Rudy juga menjelaskan bahwa kewenangan terkait perizinan tambang berada di tingkat provinsi. Meski demikian, pihaknya mendorong agar tambang yang legal dapat segera beroperasi kembali guna memulihkan ekonomi masyarakat.
"Saat ini sedang dilakukan tahapan evaluasi terhadap sejumlah galian tambang di wilayah Bogor Barat. Kami mendorong agar galian yang sudah mengantongi izin bisa segera dibuka kembali," ucapnya.
Selain pembukaan tambang, persoalan utama yang disuarakan warga adalah belum cairnya kompensasi selama tujuh bulan terakhir. Salah satu warga, Sinta, mengaku kondisi tersebut sangat memberatkan.
"Kami sudah menunggu tujuh bulan, tapi janji soal uang kompensasi belum ada realisasinya. Kami juga minta tambang segera dibuka lagi supaya kami bisa bekerja, karena perut tidak bisa menunggu," kata Sinta.
Hingga berita ini diturunkan, massa masih menunggu kepastian tertulis dari pemerintah. Namun, situasi tetap kondusif setelah Bupati berjanji akan mengawal proses evaluasi tambang dan pencairan kompensasi hingga ke tingkat provinsi.










