TVRINews, Bandung
Pembangunan pusat data berbasis Artificial Intelligence (AI) di kawasan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, menuai polemik di tengah masyarakat. Proyek milik BDX Data Centers tersebut menjadi sorotan lantaran diperkirakan membutuhkan pasokan air hingga 33 juta liter per hari.
Menanggapi gejolak sosial dan lingkungan tersebut, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara seluruh aktivitas pembangunan proyek senilai Rp3,5 triliun itu karena perizinan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) belum rampung.
"Investment harus tetap jalan, tapi aturan hukum dan daya dukung lingkungan tidak boleh ditawar. Segala proyek besar di Jawa Barat wajib mematuhi seluruh prosedur kelayakan lingkungan sebelum beroperasi," ujar Dedi Mulyadi saat ditemui di Gedung Sate, Bandung, dikutip Minggu, 4 Oktober 2026.
Proyek dengan nilai investasi awal sekitar Rp3,5 triliun tersebut mendadak menjadi perhatian publik setelah kalkulasi kebutuhan sumber daya airnya terkuak ke publik. Pusat data ini dibangun di atas lahan sekitar 8.000 meter persegi sebagai bagian dari rencana kawasan pengembangan seluas 11 hektare.
Pada tahap awal, fasilitas ini dirancang memiliki kapasitas daya sebesar 120 megawatt (MW), dengan target pengembangan jangka panjang mencapai 640 MW.
Namun, yang memicu reaksi keras warganet dan aktivis lingkungan adalah sistem pendingin (cooling system) fasilitas AI tersebut yang memerlukan pasokan air sangat masif. Kebutuhan air pusat data diperkirakan mencapai 384 liter per detik atau setara 0,4 meter kubik per detik. Jumlah tersebut sama dengan sekitar 33 ribu meter kubik atau 33 juta liter air setiap harinya.
"Jumlah 33 juta liter per hari itu sangat fantastis. Jika tidak dihitung cermat, krisis air bersih bagi warga Purwakarta dan irigasi pertanian di sekitarnya bisa menjadi ancaman nyata," ancam salah seorang tokoh masyarakat Purwakarta.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengungkapkan, dirinya telah mendatangi langsung lokasi pembangunan pada 28 Juli 2026 lalu untuk memverifikasi dokumen perizinan di lapangan. Dalam inspeksi mendadak (sidak) tersebut, ia mempertanyakan kelengkapan perizinan proyek secara mendalam kepada pihak pengembang maupun Pemerintah Kabupaten Purwakarta.
Dari hasil pengecekan lapangan, Dedi mengonfirmasi terdapat dua persyaratan utama yang belum dikantongi pengembang.
"Setelah kami cek langsung di lapangan dan berkoordinasi dengan Pemkab Purwakarta, ternyata ada dua dokumen vital yang belum terbit, yaitu izin Amdal dan PBG. Kita tidak bisa membiarkan konstruksi berjalan mendahului izin dasar," tegas Dedi Mulyadi.
Ia juga meluruskan simpang siur informasi yang menyebutkan kedatangannya ke Jatiluhur adalah untuk meresmikan pengoperasian fasilitas tersebut.
"Saya luruskan, kedatangan saya saat itu bukan untuk meresmikan. Itu inisiatif pribadi saya untuk mengawasi. Kita ingin memastikan bahwa investasi yang masuk ke Jawa Barat berjalan secara terbuka dan sesuai aturan hukum yang berlaku," tambahnya.
Pasca menuai polemik meluas di kalangan masyarakat dan media sosial, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akhirnya menerbitkan keputusan resmi untuk menyegel dan menghentikan sementara seluruh aktivitas pembangunan pusat data tersebut.
Penghentian sementara akan diberlakukan sampai seluruh persyaratan perizinan, khususnya Amdal dan PBG, diselesaikan dan dinyatakan memenuhi ambang batas aman bagi lingkungan.
"Kami menyambut baik investasi teknologi masa depan seperti pusat data AI. Namun keberlanjutan daya dukung lingkungan serta jaminan pasokan air bagi masyarakat sekitar adalah skala prioritas utama yang tidak bisa dikorbankan," tutup Dedi.
Langkah tegas Pemprov Jabar ini menjadi catatan penting bagi iklim investasi nasional. Pembangunan infrastruktur berskala mega tak hanya dituntut menghadirkan pertumbuhan ekonomi, melainkan wajib menyelaraskan aspek perlindungan ekologi dan ketahanan sosial masyarakat setempat.










