TVRINews, Bandung
Keluarga korban dugaan penyekapan dan penganiayaan berat yang diduga dilakukan oleh Taufik Hidayat menegaskan menolak segala bentuk perdamaian maupun permintaan maaf dari pelaku.
Ayah korban, Irin, menyatakan bahwa keluarga telah menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum dan berharap pelaku mendapatkan hukuman seberat-beratnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, penderitaan yang dialami anaknya akibat dugaan penyekapan dan penganiayaan yang berlangsung selama bertahun-tahun telah menimbulkan luka fisik serta trauma mendalam yang tidak dapat diselesaikan hanya dengan permintaan maaf.

“Yang dialami korban bukan hanya luka fisik, tetapi juga trauma yang sangat berat. Karena itu, kami menyerahkan seluruh prosesnya kepada pihak kepolisian dan berharap pelaku dihukum seadil-adilnya,” ujar Irin, dikutip Sabtu, 27 Juni 2026.
Sementara itu, kondisi korban dilaporkan terus menunjukkan perkembangan positif setelah mendapatkan penanganan intensif dari tim medis.
Meski demikian, proses pemulihan masih berlangsung, terutama pada bagian mata yang mengalami infeksi berat dan telah menjalani tindakan medis. Keluarga berharap fungsi penglihatan korban dapat pulih semaksimal mungkin sehingga dapat kembali beraktivitas secara normal.
Selain itu, keluarga menyampaikan bahwa bantuan dana yang diberikan oleh Gubernur Jawa Barat akan digunakan sepenuhnya untuk mendukung biaya pengobatan dan rehabilitasi korban.
Mereka menilai proses pemulihan korban masih akan berlangsung dalam waktu yang panjang sehingga seluruh bantuan dan dukungan yang diterima akan difokuskan untuk memastikan korban dapat kembali menjalani kehidupannya dengan baik.
Sebelumnya, tersangka Taufik Hidayat sempat menyampaikan permintaan maaf secara terbuka saat dihadirkan dalam konferensi pers di Markas Polda Jawa Barat.
Namun demikian, keluarga korban menegaskan tetap menolak upaya perdamaian dan memilih menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada pihak kepolisian.










