TVRINews, Kuningan
Kebakaran hutan dan lahan di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC), Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, berhasil dipadamkan setelah petugas gabungan melakukan upaya pemadaman melalui jalur darat dan udara. Meski titik api tidak lagi terdeteksi dalam pemantauan pada Sabtu, 24 Oktober 2026 petang, petugas masih melanjutkan pendinginan dan pengawasan hingga Minggu, 25 Oktober 2026.
Pemadaman melibatkan petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD, Balai TNGC, pemadam kebakaran, Masyarakat Peduli Api (MPA), relawan, dan masyarakat. Operasi juga didukung helikopter water bombing untuk menjangkau titik api yang sulit diakses melalui jalur darat.
Kebakaran yang terjadi sejak Rabu, 21 Oktober 2026 malam tersebut sempat menyulitkan petugas karena sejumlah titik api berada di kawasan berbukit dengan medan terjal pada ketinggian lebih dari 1.000 meter di atas permukaan laut (mdpl).
Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar mengatakan pemadaman melibatkan berbagai unsur, termasuk TNI, Polri, dan pemerintah daerah. Bantuan helikopter water bombing turut dikerahkan untuk membantu memadamkan api di titik yang sulit dijangkau.
“Ditembak sama air, dua titik oleh dua helikopter,” ujar Dian, Senin, 26 Oktober 2026.
Berdasarkan informasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat, luas kawasan yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 30 hektare.
Setelah titik api tidak lagi terdeteksi, ratusan personel gabungan melanjutkan pendinginan di sejumlah lokasi, termasuk Blok Bintangot, Karang Dinding, dan Bukit Seribu Bintang. Asap yang masih terlihat di beberapa titik menjadi perhatian petugas untuk memastikan tidak ada bara yang kembali memicu kebakaran.
Sementara itu, Kapolres Kuningan AKBP Bellen Anggara Pratama mengatakan kepolisian masih menyelidiki penyebab awal kebakaran, termasuk kemungkinan adanya unsur kesengajaan.
“Saya sudah perintahkan Kasatreskrim untuk penyebab awal terjadinya karhutla ini harus diselidiki. Kalau bisa diungkap segera, kita akan proses secara hukum,” ujar Bellen.
Petugas gabungan masih melakukan pendinginan dan pemantauan untuk mencegah munculnya kembali titik api. Masyarakat juga diimbau tidak melakukan pembakaran lahan atau vegetasi kering, terutama saat cuaca panas dan angin kencang.










