TVRINews, Bandung
Polisi menangkap seorang pelaku pencurian kabel lampu lalu lintas atau traffic light saat beraksi di kawasan Simpang Dago, Kota Bandung, Jawa Barat. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 20.30 WIB.
Pencurian kabel tersebut berdampak pada sejumlah lampu lalu lintas yang mengalami gangguan hingga tidak berfungsi. Kondisi ini menjadi perhatian Pemerintah Kota Bandung karena berpotensi mengganggu kelancaran arus kendaraan dan keselamatan pengguna jalan.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Dedi Supriyadi, mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja sama antara kepolisian, Pemerintah Kota Bandung, khususnya Dinas Perhubungan (Dishub), serta masyarakat.
“Alhamdulillah kita kolaborasi dengan teman-teman Pemda dan dibantu oleh masyarakat yang proaktif untuk menuntaskan peristiwa ini,” kata Dedi.
Menurut Dedi, kabel traffic light menjadi sasaran pencurian karena terdapat tembaga yang memiliki nilai ekonomis. Pelaku menggunakan sejumlah peralatan sederhana untuk memotong kabel.
“Ini kabel yang diincar karena di dalamnya ada tembaga. Pelaku juga menggunakan alat yang cukup sederhana, seperti obeng, tang, pisau cutter, dan kunci ring,” ujarnya.
Satu pelaku kini telah diamankan dan menjalani proses hukum. Polisi masih mengembangkan penyelidikan lantaran pencurian kabel dilaporkan terjadi di sejumlah titik dan diduga melibatkan lebih dari satu pelaku.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Anton, mengatakan pelaku yang telah ditangkap mengakui melakukan pencurian di beberapa lokasi. Namun, hasil penyelidikan menunjukkan tidak semua kejadian dilakukan oleh orang yang sama.
“Memang beberapa TKP di Kota Bandung dilakukan oleh orang-orang yang tidak sama. Untuk pelaku ini sudah kami cek dia melakukan di beberapa tempat, tapi tidak di semua tempat,” ujar Anton.
Polisi masih menelusuri sejumlah lokasi lain dan membuka kemungkinan adanya pelaku tambahan yang terlibat dalam pencurian kabel traffic light.
“Untuk arah TKP lainnya pun kami masih melakukan penyelidikan sekarang dan mohon doanya dalam waktu dekat kita bisa menangkap pelaku lainnya,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pencurian dilakukan dengan motif ekonomi. Kabel dipotong untuk mengambil bagian yang mengandung tembaga dan kemudian memiliki nilai jual.
“Untuk keterangan sementara dia melakukan pemotongan atau pencurian kabel karena untuk motif ekonomi,” ucap Anton.
Atas perbuatannya, pelaku sementara dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Dishub Targetkan Traffic Light Kembali Berfungsi
Sementara itu, Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Perhubungan langsung melakukan penanganan terhadap sejumlah traffic light yang terdampak pencurian kabel.
Kepala Dishub Kota Bandung, Rasdian Setiadi, mengatakan pemulihan fasilitas tersebut menjadi prioritas karena keberadaan lampu lalu lintas berkaitan langsung dengan keselamatan pengguna jalan dan pengaturan arus kendaraan di persimpangan.
Dishub menargetkan sejumlah titik yang mengalami gangguan dapat kembali berfungsi dalam waktu satu hingga dua pekan.
“Kita pastikan dalam waktu satu sampai dua minggu itu beberapa tempat yang sudah disampaikan tadi kita upayakan bisa normal kembali,” kata Rasdian.
Perbaikan, lanjut Rasdian, tidak hanya dilakukan pada perangkat lampu lalu lintas. Dishub juga memastikan koneksi antara Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) dengan sistem Area Traffic Control System (ATCS) dapat kembali berjalan.
“Jadi mengkonektivitaskan antara ke lampu, ke ATCS dan sebagainya. Kita pastikan satu sampai dua minggu ini kita selesaikan. Mudah-mudahan bisa berjalan dengan normal,” ujarnya.
Sejumlah lokasi yang saat ini mengalami gangguan akibat masalah kabel antara lain wilayah Kecamatan Regol, kawasan PT Inti 1, sekitar Patung Ikan, Simpang Jalan Pungkur, Simpang Cikapayang, persimpangan Veteran-Lembong, Naripan-Lembong, serta Veteran-Jalan Sunda.
“Yang sekarang tidak aktif,” ucap Rasdian.
Pengawasan Traffic Light Diperkuat
Selain melakukan perbaikan, Dishub Kota Bandung juga akan meningkatkan pengawasan untuk mencegah pencurian kabel kembali terjadi. Upaya tersebut dilakukan melalui patroli bersama instansi terkait dan pemantauan di lokasi yang belum dilengkapi kamera pengawas.
Rasdian mengatakan dari total 157 simpang yang memiliki traffic light di Kota Bandung, baru 67 simpang yang telah terhubung dengan sistem pengawasan ATCS.
“Dari 157 simpang yang ada traffic light-nya, kita baru 67 simpang yang terkonektivitas, ada CCTV-nya, ada loudspeaker-nya dan itu langsung konektivitasnya dengan ATCS yang di Balai Kota maupun ada yang di Dinas Perhubungan,” jelasnya.
Artinya, masih terdapat sejumlah persimpangan yang membutuhkan penguatan sistem pengawasan. Konektivitas dengan ATCS dinilai penting agar kondisi traffic light dapat dipantau dan gangguan bisa segera diketahui serta ditangani.
Wali Kota Apresiasi Pengungkapan Kasus
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengapresiasi langkah cepat Polrestabes Bandung dalam mengungkap kasus pencurian kabel traffic light.
Menurut Farhan, pengamanan fasilitas publik membutuhkan kerja sama seluruh unsur pemerintahan dan aparat penegak hukum. Terlebih, Bandung merupakan kota dengan mobilitas masyarakat yang tinggi.
“Kami sangat menghargai, mengapresiasi apa yang dilakukan oleh kepolisian di Polrestabes Kota Bandung karena ini bukan pekerjaan mudah sama sekali,” ujar Farhan.
Ia mengatakan pemerintah daerah memiliki peran dalam melakukan pencegahan dan deteksi dini terhadap berbagai potensi gangguan keamanan, mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan hingga perangkat daerah.
Jika ditemukan kondisi yang dinilai berpotensi membahayakan masyarakat, Pemkot Bandung akan segera berkoordinasi dengan kepolisian.
“Apabila kami sudah melihat ada sesuatu, deteksi dini yang berbahaya maka kami akan langsung laporkan kepada kepolisian,” katanya.
Farhan menilai rasa aman menjadi salah satu hal penting yang harus dijamin pemerintah kepada masyarakat. Karena itu, respons cepat terhadap gangguan keamanan maupun fasilitas publik perlu terus dilakukan.
“Rasa aman menjadi penting karena itu adalah tugas utama dari kita sebagai pemerintahan, representasi negara bagi warga negara, memberikan rasa aman, memberikan rasa nyaman,” tuturnya.
Polrestabes Bandung bersama Pemkot Bandung dan Dishub selanjutnya akan melanjutkan penyelidikan terhadap kemungkinan pelaku lain sekaligus mempercepat pemulihan traffic light yang mengalami gangguan.
Perbaikan fasilitas dan penguatan sistem pengawasan diharapkan dapat mengembalikan kelancaran lalu lintas sekaligus mencegah pencurian kabel kembali terjadi di sejumlah persimpangan di Kota Bandung.










