TVRINews, Bandung
Kepolisian Daerah Jawa Barat berencana segera meminta keterangan dari YTR (29), perempuan asal Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, yang diduga menjadi korban penyekapan dan penganiayaan selama kurang lebih tiga tahun oleh kekasihnya.
Langkah ini dilakukan untuk melengkapi proses penyelidikan sekaligus mempercepat upaya pengejaran terhadap pelaku yang diketahui berinisial Taufik Hidayat (30), yang hingga kini masih berstatus buron.
Kapolda Jawa Barat, Rudi Setiawan, menyampaikan bahwa kondisi korban saat ini telah berangsur membaik sehingga memungkinkan untuk dilakukan pemeriksaan secara bertahap dengan tetap memperhatikan aspek psikologis.
“Kondisi korban sudah mulai stabil, sehingga penyidik dapat meminta keterangan. Namun pemeriksaan tetap dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan kondisi psikologis korban,” ujar Rudi, Selasa, 23 JUni 2026.
Ia menjelaskan, korban diduga mengalami trauma berat akibat penyekapan yang berlangsung lama di sebuah rumah kos. Oleh karena itu, proses pemeriksaan akan dilakukan dengan pendampingan dan pendekatan humanis.
Keterangan korban diharapkan dapat membantu penyidik mengungkap secara rinci kronologi kejadian, motif pelaku, serta dugaan tindak kekerasan yang dialami selama masa penyekapan.
Sementara itu, Polda Jawa Barat juga mengimbau pelaku untuk segera menyerahkan diri guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
“Kami mengimbau kepada pelaku agar segera menyerahkan diri. Saat ini tim khusus masih terus melakukan pencarian di lapangan,” tegas Rudi.
Hingga kini, jajaran Kepolisian Daerah Jawa Barat masih melakukan pengembangan penyelidikan dan upaya pencarian terhadap pelaku. Polisi memastikan proses hukum akan berjalan hingga tuntas serta memberikan perlindungan kepada korban selama proses berlangsung.










