TVRINews, Bandung
Jawa Barat menjadi salah satu wilayah strategis produsen telur nasional dengan produksi sekitar 714 ribu ton per tahun dan populasi ayam petelur mencapai 48,2 juta ekor. Data DKPP Jawa Barat 2025 tersebut menunjukkan besarnya peran Jawa Barat dalam menopang kebutuhan pangan sekaligus membuka peluang pengembangan sistem peternakan ayam petelur bebas sangkar atau cage-free.
Saat ini pemda Jabar tengah menyusun peta jalan Pengembangan Peternakan Telur Cage-Free untuk Peternakan Berkelanjutan di Jawa Barat. Sistem ini dinilai dapat meningkatkan kesejahteraan ayam petelur karena memberikan ruang gerak lebih luas untuk mengekspresikan perilaku alaminya. Sistem ini berbeda dengan kandang baterai yang membatasi ruang gerak ayam sehingga sebagian perilaku alami, seperti mengepakkan sayap, mandi debu, dan bertengger, sulit dilakukan.

Veteriner dr. Puji Rahayu mengatakan kesejahteraan hewan dalam sistem peternakan perlu memperhatikan lima prinsip kebebasan. Prinsip tersebut mencakup kebebasan dari rasa lapar dan haus, ketidaknyamanan, rasa sakit dan penyakit, kesempatan mengekspresikan perilaku alami, serta kebebasan dari rasa takut dan stres.
“Sistem bebas kandang dapat memberi ruang gerak lebih luas bagi ayam petelur dalam mengekspresikan perilaku alaminya serta mengurangi penderitaan mereka sehingga berdampak langsung pada kesehatan dan kesejahteraan hewan,” jelas Puji di kawasan Bandung Wetan, Kota Bandung, Rabu, 23 September 2026.
Menurut Puji, sistem bebas sangkar juga dapat diterapkan melalui sejumlah model yang dapat disesuaikan dengan kondisi serta ketersediaan lahan. Dengan manajemen yang tepat, sistem tersebut dinilai tetap dapat menghasilkan produktivitas yang kompetitif dengan memperhatikan kesejahteraan hewan.
Puji menambahkan, dari sisi pasar, telur dari hasil bebas sangkar umumnya memiliki harga lebih tinggi karena membutuhkan biaya tenaga kerja, fasilitas kandang, dan manajemen pemeliharaan yang lebih besar.

Sementara itu, Direktur Pelaksana Act for Farmed Animals (AFFA), Arie Rostika Utami, mengatakan pengembangan sistem tersebut di Jawa Barat memiliki peluang karena berperan menopang kebutuhan pasar perkotaan, industri pangan, dan sektor perhotelan, termasuk wilayah Jabodetabek.
“Jawa Barat memiliki posisi strategis sebagai salah satu sentra produksi telur di Indonesia yang menopang kebutuhan masyarakat dengan mengembangkan sistem yang berbasis kesejahteraan hewan. Pengembangan sistem ini dapat dilakukan secara bertahap, adaptif, inklusif, dan berdaya saing, sehingga dapat menjadi provinsi pionir,” ujar Arie.
Arie menjelaskan, pengembangan peternakan bebas sangkar juga berkaitan dengan prinsip environmental, social, and governance atau ESG. Dari aspek lingkungan, peternakan berkelanjutan perlu memperhatikan pengelolaan hewan, limbah, air, energi, dan pakan. Dari aspek sosial, sistem tersebut diharapkan dapat memperhatikan kepentingan peternak, pekerja kandang, dan konsumen. Sementara dari sisi tata kelola, diperlukan standar, regulasi, pendampingan, sertifikasi, dan keterlacakan rantai pasok.
Hingga Juli 2026, sebanyak 127 perusahaan global dan lokal yang beroperasi di Indonesia telah mengumumkan komitmen bebas sangkar. Komitmen tersebut dinilai menunjukkan adanya perkembangan permintaan terhadap sistem produksi telur yang memperhatikan kesejahteraan hewan.
Dari sisi kebijakan, pemerintah telah memiliki sejumlah regulasi yang menjadi dasar penyelenggaraan kesejahteraan hewan, termasuk Peraturan Menteri Pertanian Nomor 32 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Hewan.
Berdasarkan data BPS tahun 2023, jumlah peternak skala kecil memiliki angka cukup besar. Tercatat 4.465 rumah tangga usaha petelur dengan rata-rata 761 ekor ayam. Angka tersebut menunjukkan transisi sistem peternakan bebas sangkar membutuhkan pendekatan bertahap dan penyesuaian dengan kapasitas masing-masing peternak.










