TVRINews, Bandung
Polrestabes Bandung menetapkan seorang mahasiswa berinisial A (20) sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut yang menewaskan anggota Polrestabes Bandung, Aiptu Asep Suhara.
Aiptu Asep meninggal dunia setelah sepeda motor yang dikendarainya ditabrak sebuah mobil di Jalan Merdeka, tepat di depan Hotel El-Royale Bandung, pada Minggu dini hari. Saat kejadian, korban tengah menjalankan tugas.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Dedi Supriyadi mengatakan, perkara tersebut kini telah masuk tahap penyidikan. Polisi melakukan penyelidikan menggunakan metode Traffic Accident Analysis (TAA), pemeriksaan saksi, scientific crime investigation, serta rekaman kamera pengawas atau CCTV milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Perkara ini sudah masuk tahap penyidikan. Kami melakukan analisis kecelakaan lalu lintas, memeriksa sejumlah saksi, serta menguatkan penyidikan dengan scientific crime investigation dan rekaman CCTV,” ujar Dedi, Selasa, 11 Agustus 2026.
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengungkap rangkaian kejadian kecelakaan sekaligus mengidentifikasi pengemudi mobil yang menabrak Aiptu Asep.
Polisi menyebut tersangka A mengemudikan kendaraan dalam kondisi di bawah pengaruh minuman beralkohol. Mobil yang digunakan tersangka diketahui merupakan kendaraan yang dipinjam dari seorang anggota TNI berinisial AR saat tersangka berada di sebuah kedai di kawasan Simpang Lima, Bandung.
Saat kecelakaan terjadi, tersangka berada di dalam mobil bersama tiga orang rekannya. Dua di antaranya merupakan anggota TNI dari Pussenkav, yakni Prada A dan Prada V. Kedua anggota TNI tersebut hingga kini masih menjalani pemeriksaan internal oleh pihak TNI dan statusnya ditegaskan sebagai saksi dalam perkara kecelakaan tersebut.
“Dua anggota TNI yang berada di dalam kendaraan masih menjalani pemeriksaan secara internal. Untuk perkara kecelakaannya, keduanya berstatus sebagai saksi,” kata Dedi.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi turut menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Aiptu Asep Suhara. Dedi menyebut Aiptu Asep gugur ketika menjalankan tugas negara untuk menjaga keamanan masyarakat di Kota Bandung.
“Kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhum Aiptu Asep Suhara. Beliau gugur saat menjalankan tugas untuk menjaga keamanan masyarakat,” ujar Dedi Mulyadi.
Dukungan terhadap proses hukum juga disampaikan jajaran Kodam III Siliwangi. Kapendam III Siliwangi Kolonel Inf. Mahfudin menegaskan pihaknya menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan.
Termasuk, kata Mahfudin, pemeriksaan internal terhadap dua anggota TNI yang berada di dalam kendaraan saat kecelakaan terjadi.
“Kami mendukung proses hukum yang berjalan secara terbuka dan sesuai ketentuan. Untuk anggota yang berada di dalam kendaraan, proses pemeriksaan internal juga tetap dilakukan,” kata Mahfudin.
Atas perkara tersebut, tersangka A kini ditahan di Mapolrestabes Bandung. Penyidik menjerat tersangka dengan pasal berlapis dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Polisi masih melengkapi berkas perkara sebelum nantinya dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri Bandung untuk proses hukum lebih lanjut.








