TVRINews, Kab. Bandung Barat
Menjelang Hari Raya Iduladha, ratusan hewan kurban di Kabupaten Bandung Barat dipastikan dalam kondisi sehat dan layak untuk disembelih. Pemerintah daerah melalui Dinas Perikanan dan Peternakan (Dispernakan) setempat memperketat pengawasan terhadap seluruh hewan ternak yang akan diperjualbelikan.
Salah satu sentra penjualan hewan kurban yang telah bersiap adalah Gilang Berkah Farm yang berlokasi di Kampung Babakan Cinta, Desa Pasirhalang, Kecamatan Cisarua. Di lokasi tersebut, sedikitnya 300 ekor sapi disiapkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Stok sapi yang tersedia memiliki variasi bobot mulai dari 250 kilogram hingga lebih dari satu ton, dengan harga berkisar antara Rp20 juta hingga Rp100 juta per ekor, tergantung ukuran dan kualitas hewan.
Meski Iduladha masih sekitar 20 hari lagi, aktivitas pemesanan sudah mulai meningkat. Pemilik peternakan, Entang Sukandar, menyebutkan sebagian besar stok telah mulai dipesan oleh konsumen.
“Dari 300 sapi yang ada, sekitar 230 sudah ter-booking dengan berbagai ukuran. Kondisinya masih seperti tahun sebelumnya, dan kemungkinan permintaan akan terus berubah karena waktu pelaksanaan kurban masih cukup panjang,” ujar Entang.
Untuk menjamin keamanan konsumsi, Dispernakan Bandung Barat juga menyiapkan pemeriksaan kesehatan hewan di sekitar 270 titik peternakan dan lapak penjualan yang tersebar di wilayah tersebut.
Kepala Bidang Peternakan Dispernakan Bandung Barat, drh. Acep Rohimat, mengatakan pihaknya akan menurunkan tim pemeriksa untuk memastikan hewan kurban bebas dari penyakit dan memenuhi syarat.
“Sebagai tanda kelayakan, kami menyiapkan sekitar 10.000 stiker. Hewan yang sudah diperiksa dan dinyatakan sehat akan diberi stiker khusus sebagai bukti telah lolos pemeriksaan,” jelasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih teliti dalam memilih hewan kurban. Pemeriksaan kesehatan dijadwalkan berlangsung pada 11 hingga 26 Mei 2026.
Dengan pengawasan ketat ini, pemerintah berharap masyarakat dapat memperoleh hewan kurban yang sehat, berkualitas, dan sesuai dengan ketentuan syariat.










