TVRINews, Subang
Dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka diwarnai penguatan sektor pertanian melalui pembenahan tata kelola pupuk bersubsidi, rehabilitasi irigasi, peningkatan produksi, hingga penyerapan hasil panen untuk memperkuat cadangan pangan nasional.
Pemerintah mengklaim berbagai kebijakan tersebut menjadi fondasi untuk mewujudkan swasembada pangan. Target yang semula direncanakan tercapai dalam empat tahun dipercepat menjadi satu tahun. Presiden Prabowo Subianto kemudian mendeklarasikan swasembada pangan di Karawang, Jawa Barat, pada 7 Januari 2026.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan capaian sektor pangan merupakan hasil kerja bersama berbagai pihak, mulai dari petani hingga pemerintah pusat dan daerah.

“Capaian pangan tidak lahir dari satu kebijakan atau satu institusi. Ini adalah hasil kerja bersama, mulai dari petani, penyuluh, pemerintah daerah, kementerian dan lembaga, TNI, Polri, BULOG, hingga aparat penegak hukum,” ujar Amran.
Menurutnya, pemerintah terus memperkuat ekosistem pertanian dari hulu hingga hilir, dengan fokus pada peningkatan produksi, perlindungan petani, penyerapan hasil panen, dan pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat.
Upaya tersebut dilakukan di tengah tantangan menjaga pasokan nasional. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Indonesia mengimpor beras sebanyak 3,06 juta ton pada 2023 dan 4,52 juta ton pada 2024.
Besarnya volume impor tersebut menjadi salah satu gambaran tantangan yang dihadapi Indonesia dalam menjaga keseimbangan produksi dan kebutuhan beras nasional.
Dalam dua tahun pemerintahan, pemerintah juga menerbitkan 16 Instruksi Presiden (Inpres) dan Peraturan Presiden (Perpres) yang berkaitan dengan berbagai agenda pembangunan, termasuk sektor pangan dan pertanian. Kebijakan tersebut diarahkan untuk mempercepat pelayanan kepada petani, menyederhanakan prosedur, memperkuat koordinasi lintas instansi, serta meningkatkan efektivitas dukungan produksi dan penyerapan hasil panen.
Harga Pupuk Bersubsidi Turun 20 Persen
Salah satu kebijakan yang ditempuh pemerintah adalah pembenahan tata kelola pupuk bersubsidi melalui Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2025 dan Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2025.
Pemerintah menyebut sebanyak 145 regulasi yang dinilai menghambat distribusi pupuk telah dipangkas atau disederhanakan. Langkah tersebut ditujukan untuk mempercepat penyaluran pupuk sekaligus memperjelas pembagian peran antara Kementerian Pertanian, Pupuk Indonesia, pemerintah daerah, pengecer, dan petani.
Selain penyederhanaan regulasi, pemerintah menurunkan harga pupuk bersubsidi sebesar 20 persen mulai 22 Oktober 2025.
Harga pupuk urea turun dari Rp2.250 menjadi Rp1.800 per kilogram. Sementara itu, harga pupuk NPK turun dari Rp2.300 menjadi Rp1.840 per kilogram.
Untuk 2026, alokasi pupuk bersubsidi ditetapkan sebanyak 9,55 juta ton dengan sasaran penerima lebih dari 16 juta petani.
Pengawasan distribusi juga diperkuat. Pemerintah melaporkan rotasi 248 pejabat dan pencabutan sejumlah izin distribusi sebagai bagian dari upaya penertiban tata kelola pupuk bersubsidi.
Amran menegaskan, pupuk harus tersedia tepat waktu, tepat jumlah, tepat mutu, dan tepat sasaran agar petani tidak mengalami kendala saat memasuki musim tanam.
“Kalau kebutuhan petani dalam negeri belum aman, jangan bicara ekspor. Prioritas pertama adalah petani Indonesia. Ekspor hanya dapat dilakukan setelah stok dan kebutuhan nasional benar-benar terpenuhi,” tegasnya.
Irigasi dan Teknologi Pertanian Diperkuat
Selain pupuk, pemerintah memperkuat infrastruktur pengairan untuk meningkatkan produktivitas pertanian sekaligus mengurangi risiko kekeringan.
Pemerintah melaporkan rehabilitasi irigasi seluas 280.880 hektare dengan tingkat realisasi 99,93 persen pada tahap pertama. Untuk 2026, Kementerian Pertanian menyiapkan program pompanisasi pada lahan seluas 2,2 juta hektare serta rehabilitasi irigasi sekitar 1 juta hektare.
Pemerintah juga mengoptimalkan potensi layanan irigasi dari 61 bendungan yang diperkirakan dapat menjangkau sekitar 400 ribu hektare lahan.
Di sisi lain, penggunaan benih unggul, alat dan mesin pertanian, serta pengembangan Pertanian Modern atau Advanced Agricultural System (PM-AAS) terus didorong.
Kementerian Pertanian menyebut benih dengan potensi hasil minimal delapan ton per hektare telah dibagikan kepada petani. Namun, hasil panen aktual tetap dipengaruhi varietas, kondisi lahan, ketersediaan air, pemupukan, dan teknik budidaya.
“Teknologi harus memberikan manfaat nyata bagi petani. Mekanisasi, benih unggul, dan pertanian modern harus menurunkan biaya produksi, meningkatkan produktivitas, serta mempercepat pekerjaan di lapangan,” kata Amran.
Untuk menjaga pendapatan petani, pemerintah juga mempertahankan kebijakan harga pembelian gabah sebesar Rp6.500 per kilogram untuk gabah kering panen sesuai ketentuan yang berlaku. Kebijakan ini diharapkan memberikan kepastian pasar dan menjaga nilai hasil panen, dengan tetap memperhatikan persyaratan kualitas serta pelaksanaannya di lapangan.
Produksi Beras 2025 Capai 34,69 Juta Ton
Penguatan dukungan pertanian berjalan seiring dengan peningkatan produksi sejumlah komoditas strategis.
Berdasarkan angka tetap BPS yang dikutip dalam data pemerintah, produksi beras Indonesia pada 2025 mencapai 34,69 juta ton, meningkat 13,29 persen dibandingkan 2024 yang tercatat sebesar 30,62 juta ton.
Produksi padi pada 2025 mencapai 60,21 juta ton gabah kering giling dengan luas panen sekitar 11,32 juta hektare. Sementara itu, produksi beras pada periode Januari–Agustus 2026 dilaporkan mencapai 25,29 juta ton.
Pada komoditas jagung, produksi jagung pipilan kering dengan kadar air 14 persen pada 2025 mencapai 16,16 juta ton. Angka tersebut meningkat 6,74 persen dibandingkan 2024 yang sebesar 15,14 juta ton. Luas panen jagung tercatat mencapai 2,71 juta hektare, naik 6,35 persen.
Peningkatan produksi jagung dinilai penting untuk memperkuat pasokan bahan baku pakan ternak. Ketersediaan jagung turut memengaruhi biaya produksi peternakan dan harga protein hewani bagi masyarakat.
Berdasarkan proyeksi neraca pangan 2026 yang disampaikan pemerintah, delapan komoditas disebut berada dalam kondisi swasembada, yakni beras, jagung, gula konsumsi, daging ayam ras, telur ayam ras, bawang merah, cabai besar, dan cabai rawit.
Produksi 11 komoditas strategis diproyeksikan mencapai 72,75 juta ton, sedangkan kebutuhan nasional diperkirakan sekitar 68,86 juta ton. Dengan demikian, terdapat surplus agregat sekitar 3,89 juta ton berdasarkan proyeksi tersebut.
Meski demikian, surplus agregat tidak serta-merta menunjukkan bahwa seluruh komoditas mengalami surplus secara individual. Pemerintah masih menghadapi tantangan dalam memperkuat produksi kedelai, bawang putih, dan daging sapi untuk mengurangi ketergantungan pada pasokan luar negeri.
“Tidak boleh ada rasa puas diri. Beras dan jagung harus terus diperkuat, sementara kedelai, bawang putih, dan daging sapi menjadi pekerjaan lanjutan. Target kita bukan hanya swasembada sesaat, tetapi kemandirian pangan yang berkelanjutan,” tegas Amran.
Pengadaan BULOG Tembus 4,1 Juta Ton
Peningkatan produksi nasional diikuti penguatan penyerapan hasil panen oleh Perum BULOG untuk memperbesar Cadangan Beras Pemerintah (CBP).
Hingga 8 Oktober 2026, pengadaan gabah dan beras dalam negeri oleh BULOG dilaporkan mencapai 4.115.014 ton setara beras. Jumlah tersebut setara dengan 102,88 persen dari target penugasan pemerintah sebesar 4 juta ton.
Capaian itu melampaui pengadaan BULOG pada 2025 yang mencapai 3.191.969 ton setara beras. Angka tersebut juga lebih tinggi dibandingkan capaian sekitar 3,65 juta ton pada 2012 berdasarkan data yang disampaikan pemerintah.
Pengadaan BULOG merupakan jumlah gabah dan beras yang berhasil diserap perusahaan. Angka ini berbeda dari total produksi nasional yang mencakup seluruh hasil panen, termasuk yang dipasarkan melalui jalur lain, disimpan, atau dikonsumsi sendiri.
Pemerintah melaporkan stok BULOG sekitar 5,3 juta ton pada awal Juni 2026. Sementara itu, Cadangan Beras Pemerintah pada September 2026 disebut mencapai sekitar 4,61 juta ton.
Perbedaan angka tersebut perlu dibaca berdasarkan tanggal pencatatan, pengadaan, penyaluran, serta definisi stok yang digunakan.
Amran menilai peningkatan penyerapan hasil panen penting untuk menjaga harga di tingkat petani sekaligus memperkuat kemampuan pemerintah menghadapi gangguan produksi, bencana, dan gejolak harga.
“Pengadaan BULOG yang menembus lebih dari 4 juta ton menunjukkan bahwa hasil panen petani terserap. Ini penting untuk menjaga harga di tingkat petani sekaligus memperkuat cadangan pemerintah,” ujarnya.
Pemerintah juga menyatakan telah menghentikan impor beras umum untuk konsumsi. Kebijakan ini perlu dibedakan dari impor untuk kebutuhan khusus yang memiliki tujuan dan ketentuan tersendiri.
Anggaran Ketahanan Pangan Rp164,4 Triliun
Penguatan sektor pangan turut didukung anggaran pemerintah. Dalam rancangan APBN 2026, pemerintah menyiapkan sekitar Rp164,4 triliun untuk mendukung ketahanan pangan nasional.
Anggaran tersebut mencakup berbagai program, termasuk subsidi pupuk, penugasan BULOG, serta penguatan cadangan dan lumbung pangan. Efektivitas penggunaannya perlu dilihat dari realisasi anggaran, ketepatan sasaran, hasil program, dan manfaat yang diterima petani serta masyarakat.
Selain mendorong produksi, pemerintah menjalankan bantuan pangan beras dan program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) untuk menjaga ketersediaan serta keterjangkauan harga.
Pada 2025, bantuan pangan beras dan SPHP ditargetkan menjangkau 18,3 juta penerima manfaat, dengan sasaran penyaluran sekitar 1,3 juta ton beras SPHP. Pada 2026, program bantuan dan stabilisasi pasokan dilanjutkan melalui BULOG.
Berdasarkan data BPS yang tercantum dalam bahan pemerintah, inflasi bulanan September 2026 tercatat sebesar 0,30 persen. Dalam kelompok pangan yang dipantau, beras disebut memberikan andil inflasi 0,03 persen, cabai rawit 0,08 persen, cabai merah 0,06 persen, dan daging ayam ras 0,05 persen.
Data tersebut menunjukkan bahwa stabilitas pangan masih dipengaruhi perubahan harga komoditas. Karena itu, pengendalian inflasi pangan membutuhkan pengawasan produksi, distribusi, biaya logistik, dan daya beli masyarakat.
“Pemerintah harus hadir di dua sisi. Petani harus memperoleh harga yang layak, sementara masyarakat, terutama kelompok rentan, harus mendapatkan pangan dengan harga yang terjangkau,” kata Amran.
Asuransi Pertanian dan Ekspor Didorong
Perubahan iklim dan cuaca ekstrem masih menjadi tantangan bagi keberlanjutan produksi pertanian. Untuk mengurangi risiko usaha tani, Kementerian Pertanian menargetkan fasilitasi Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) seluas 100.000 hektare pada 2026.
Dalam skema yang direncanakan, premi asuransi sebesar Rp180.000 per hektare per musim tanam mendapat subsidi pemerintah sebesar 80 persen atau Rp144.000. Petani menanggung sisanya sebesar Rp36.000 per hektare.
Program asuransi diharapkan membantu petani menghadapi risiko yang dijamin dalam polis, dengan tetap didukung perbaikan irigasi, penggunaan benih unggul, teknologi, dan pendampingan.
Di sisi lain, peningkatan produksi membuka peluang pengembangan pasar ekspor dan hilirisasi pertanian.
Pada Agustus 2026, Indonesia dilaporkan mengirim 1.000 ton beras ke Malaysia dan 2.280 ton ke Arab Saudi untuk memenuhi kebutuhan jemaah haji.
Nilai ekspor produk pertanian sepanjang 2025 disebut mencapai sekitar Rp756,59 triliun, meningkat Rp166,71 triliun atau 28,26 persen dibandingkan 2024. Sementara itu, nilai impor dilaporkan turun sekitar Rp41,68 triliun atau 9,66 persen.
Pemerintah juga membahas peluang ekspor urea, pengembangan biodiesel B50, dan bioetanol. Pengembangan tersebut perlu mempertimbangkan keseimbangan kebutuhan pangan, pakan, dan energi, termasuk penggunaan lahan, harga bahan baku, serta dampak lingkungan.
Amran menegaskan, peningkatan ekspor dan hilirisasi harus tetap mengutamakan kebutuhan dalam negeri.
“Prinsipnya jelas: kebutuhan nasional dipenuhi, petani dilindungi, kemudian pasar ekspor dikembangkan,” katanya.
Pemerintah Laporkan 260 Kasus Dugaan Mafia Pangan
Selain meningkatkan produksi dan cadangan, pemerintah menyoroti tata niaga pangan untuk melindungi petani dan konsumen dari praktik perdagangan yang diduga merugikan.
Sepanjang 2024–2026, Menteri Pertanian melaporkan sebanyak 260 kasus dugaan mafia pangan telah dilimpahkan kepada aparat penegak hukum.
Laporan tersebut mencakup dugaan beras oplosan dengan estimasi potensi kerugian konsumen sebesar Rp99,35 triliun per tahun serta dugaan pupuk palsu dengan estimasi potensi kerugian petani sebesar Rp3,2 triliun.
Angka tersebut merupakan estimasi potensi kerugian yang dilaporkan, bukan kerugian aktual yang telah terbukti untuk seluruh perkara. Penanganan setiap kasus tetap harus mengacu pada bukti, proses hukum, dan prinsip praduga tak bersalah.
“Penanganan dugaan pelanggaran harus tegas, tetapi tetap berdasarkan bukti dan hukum. Kami menghormati proses penyidikan dan prinsip praduga tak bersalah. Yang kami perjuangkan adalah tata niaga pangan yang sehat, transparan, dan tidak merugikan petani maupun konsumen,” tegas Amran.
Swasembada Pangan Masih Butuh Konsistensi
Dua tahun pemerintahan Prabowo–Gibran menunjukkan penguatan arah kebijakan pangan melalui pembenahan pupuk bersubsidi, rehabilitasi irigasi, peningkatan produksi beras dan jagung, penyerapan hasil panen, serta pengelolaan cadangan pemerintah.
Pemerintah menyatakan Indonesia telah mencapai swasembada beras dan menghentikan impor beras umum untuk konsumsi. Namun, keberlanjutan capaian tersebut tetap bergantung pada konsistensi kebijakan, produktivitas pertanian, pemerataan distribusi, pengendalian biaya produksi, serta kemampuan menghadapi perubahan iklim.
Ketergantungan impor pada sejumlah komoditas, efektivitas subsidi, kesejahteraan petani, keterjangkauan harga pangan, dan pengawasan tata niaga masih menjadi tantangan yang perlu ditangani secara berkelanjutan.
Keberhasilan pembangunan pangan karena itu tidak cukup diukur dari besarnya produksi atau tingginya cadangan. Capaian juga harus tercermin dalam peningkatan pendapatan petani, harga yang layak di tingkat produsen, keterjangkauan pangan bagi konsumen, serta efektivitas penggunaan anggaran.
“Dua tahun gerak nyata bukan garis akhir. Pekerjaan kita adalah memastikan swasembada bertahan, produksi terus meningkat, petani semakin sejahtera, dan rakyat mendapatkan pangan yang cukup dengan harga terjangkau. Pangan adalah urusan perut rakyat, sehingga setiap kebijakan harus memberikan manfaat nyata dan dapat dipertanggungjawabkan,” tutup Amran.










