TVRINews, Kabupaten Bogor
Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga/BKKBN) mulai memperkuat implementasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) dengan melibatkan 15 kabupaten/kota dan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai daerah percontohan. Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam membangun kebijakan yang berorientasi pada data kependudukan guna menyongsong Indonesia Emas 2045.
Program tersebut dibahas dalam kegiatan yang berlangsung di Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis, 16 Juli 2026. Pemerintah daerah yang ditunjuk sebagai percontohan akan didampingi dalam penyusunan hingga pelaksanaan peta jalan pembangunan kependudukan di wilayah masing-masing.
Daerah yang terlibat berasal dari tujuh provinsi, yakni Kalimantan Timur, Sumatera Barat, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sulawesi Selatan. Seluruhnya dipilih karena dinilai telah memiliki kesiapan dalam menyusun dokumen PJPK serta menunjukkan capaian pada berbagai indikator pembangunan kependudukan.
Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN, Wihaji, mengatakan pembangunan tidak dapat dilepaskan dari kondisi dan proyeksi jumlah penduduk. Karena itu, setiap daerah perlu memiliki peta jalan yang mampu menjadi acuan dalam menyusun kebijakan jangka panjang.
“Melalui Peta Jalan Pembangunan Kependudukan, pemerintah daerah memiliki pedoman dalam menyusun kebijakan berdasarkan kondisi dan proyeksi penduduk. Dengan demikian, berbagai program pembangunan dapat dirancang lebih tepat sasaran dan bonus demografi dapat dimanfaatkan secara maksimal,” ujar Wihaji.
Menurutnya, keberadaan PJPK tidak hanya menjadi dokumen perencanaan, tetapi juga menjadi instrumen untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui kebijakan yang terintegrasi di bidang pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, hingga pembangunan keluarga.
Sementara itu, Sekretaris Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Sekretaris Utama BKKBN, Budi Setiyono, menuturkan keberhasilan pelaksanaan program membutuhkan dukungan lintas sektor. Untuk itu, 13 kementerian dan lembaga dilibatkan dalam memberikan pendampingan teknis kepada pemerintah daerah.
“Sebanyak 13 kementerian dan lembaga memberikan dukungan teknis lintas sektor kepada daerah percontohan. Selain itu, pemerintah juga telah mengalokasikan Bantuan Operasional Keluarga Berencana tahun anggaran 2027 bagi 15 kabupaten dan kota tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap implementasi program,” kata Budi.
Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjadi fondasi penting agar kebijakan pembangunan kependudukan dapat berjalan secara konsisten dan berkelanjutan.
Ke depan, Kemendukbangga/BKKBN menargetkan model Peta Jalan Pembangunan Kependudukan yang diterapkan di daerah percontohan dapat diadopsi secara bertahap oleh seluruh kabupaten dan kota di Indonesia. Upaya tersebut diharapkan mampu memperkuat kualitas sumber daya manusia sekaligus mengoptimalkan bonus demografi sebagai modal pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.










