TVRINews, Tasikmalaya
Sebanyak 88 persen lahan sawah di Jawa Barat dilaporkan berada dalam kondisi terdegradasi akibat penggunaan pupuk kimia dalam jangka panjang. Kondisi ini menjadi salah satu sorotan utama dalam Konferensi Organik Indonesia 2026 yang digelar di Auditorium Universitas Siliwangi, Kota Tasikmalaya, Selasa, 13 Oktober 2026.
Konferensi yang mengusung tema “Reorientasi Pertanian Organik untuk Transformasi Sistem Pangan Inklusif, Berkeadilan dan Berkelanjutan” tersebut menjadi forum kolaborasi pemerintah, akademisi, praktisi, organisasi masyarakat sipil, dan komunitas petani untuk mendorong penguatan pertanian organik di Indonesia.
Kegiatan yang diselenggarakan Aliansi Organis Indonesia (AOI) bersama Jaringan Masyarakat Tani Indonesia (JAMTANI) ini diikuti sekitar 300 peserta secara langsung dan 100 peserta secara daring.
Presiden AOI, Antonius Waspotrianto, menegaskan bahwa pertanian organik tidak semata-mata berkaitan dengan teknik budidaya, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun kedaulatan pangan dan memperkuat kesejahteraan petani.
“Penyelenggaraan Konferensi Organik Indonesia 2026 menunjukkan bahwa pertanian organik bukan sekadar teknik bercocok tanam, melainkan strategi kebudayaan dan ekonomi untuk merebut kembali kedaulatan pangan,” ujar Antonius, Selasa, 13 Oktober 2026.
Menurutnya, transformasi sistem pangan nasional harus dibangun melalui pendekatan yang inklusif, menjaga kelestarian lingkungan, serta memberikan keadilan bagi petani kecil.
88 Persen Sawah Jabar Terdegradasi
Dalam konferensi tersebut, Sekretaris Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Barat, Yanti Hidyatun Zakiah, yang mewakili Dadan Hidayat, memaparkan kebijakan dan inovasi penguatan pertanian organik di Jawa Barat. Ia menyampaikan bahwa pemerintah provinsi telah meluncurkan program strategis Pertanian Organik Rintisan melalui Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2024.
Program tersebut menargetkan pengembangan pertanian organik pada lahan seluas 467 ribu hektare atau sekitar 50 persen dari luas baku sawah di Jawa Barat hingga 2029. Program ini diarahkan untuk memulihkan kesuburan tanah sekaligus membangun kemandirian petani dalam mengembangkan sistem pertanian yang berkelanjutan.
Sementara itu, perwakilan Direktur Pangan dan Pertanian Kementerian PPN/Bappenas, Noor Avianto, mengungkapkan bahwa sekitar 77 persen lahan sawah di Indonesia telah mengalami penurunan kandungan Soil Organic Carbon (SOC) atau karbon organik tanah. Kondisi tersebut berdampak pada pelandaian produktivitas pertanian.
“Pengembangan pertanian organik harus mengalami pergeseran paradigma. Kita tidak lagi hanya berfokus pada proyek jangka pendek, substitusi input on-farm, atau menempatkan organik sekadar produk niche,” kata Noor.
Ia menekankan pentingnya penciptaan pasar, edukasi konsumen, integrasi inovasi agroekologi, serta penguatan kelembagaan ekonomi petani, termasuk koperasi dan agregator, untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani.
Revisi Aturan Pertanian Organik Ditargetkan Rampung 2026
Selain persoalan degradasi lahan, konferensi juga membahas pembaruan regulasi nasional yang dinilai penting untuk memperkuat ekosistem pertanian organik.
Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda BRMP Kementerian Pertanian, Najmi Kamil Darusman, menyampaikan bahwa revisi Peraturan Menteri Pertanian Nomor 64 Tahun 2013 tentang Sistem Pertanian Organik ditargetkan selesai pada akhir 2026.
Revisi tersebut berfokus pada pengaktifan kembali Otoritas Kompeten Pangan Organik (OKPO), pengakuan formal terhadap Participatory Guarantee System (PGS) atau Sistem Penjaminan Partisipatif bagi petani kecil, serta penyesuaian dengan SNI 6729:2025. Langkah tersebut diharapkan dapat membuat regulasi pertanian organik lebih aplikatif dan mendukung pelaku usaha organik, terutama petani kecil.
Regenerasi Petani Jadi Tantangan
Persoalan regenerasi petani turut menjadi perhatian dalam konferensi. Dosen Fakultas Pertanian Universitas Siliwangi, Prof. Dr. Hj. Ida Hodiyah, memaparkan bahwa berdasarkan data Sensus Pertanian 2023, proporsi petani dari Generasi Z secara nasional hanya sebesar 2,14 persen. Menurutnya, keterlibatan generasi muda menjadi faktor penting untuk mendukung peningkatan produksi organik nasional.
Ia merekomendasikan penggunaan teknologi yang terjangkau dan berbasis bahan lokal, serta mendorong perguruan tinggi dan pesantren menjadi pusat penyebaran pengetahuan sekaligus inkubator bagi generasi muda yang ingin menekuni pertanian organik.
Dalam sesi diskusi, Ida juga menyoroti pentingnya program Petani Milenial sebagai salah satu upaya untuk mendorong generasi muda melihat sektor pertanian sebagai peluang usaha yang menjanjikan.
Sementara itu, pendiri Sayur Organik Merbabu (SOM), Shofyan Adi Cahyono, menekankan bahwa pertanian organik memiliki prospek ekonomi apabila dikelola dengan pendekatan kewirausahaan, menjaga konsistensi mutu, memanfaatkan teknologi digital untuk pemasaran, serta membangun ekosistem usaha yang terhubung dari budidaya hingga konsumen.
Pangandaran Hubungkan Pertanian Organik dengan Pariwisata
Peluang pengembangan pasar pertanian organik juga disampaikan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pangandaran, Yadi Gunawan, yang mewakili Bupati Pangandaran, Citra Pitriyami. Ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah mengusung kebijakan “Dari sawah ke meja wisata” untuk menghubungkan rantai pasok hasil pertanian organik dengan sektor pariwisata.
“Melalui arah kebijakan 'Dari sawah ke meja wisata', Kabupaten Pangandaran berkomitmen menghubungkan rantai pasok pertanian organik langsung dengan ekosistem pariwisata daerah,” ungkap Yadi.
Menurutnya, hasil pertanian sehat bersertifikat diproyeksikan dapat memasok kebutuhan hotel, restoran, dan industri kuliner di Pangandaran. Dengan demikian, petani diharapkan memperoleh kepastian pasar, sedangkan wisatawan dapat menikmati produk pangan lokal yang berkualitas dan memiliki identitas daerah.
Pamerkan Inovasi Petani Organik
Rangkaian kegiatan juga diisi dengan program Farmers Goes to School, yang menghadirkan petani organik dan petani cerdas iklim untuk memperkenalkan produk unggulan serta inovasi pertanian adaptif terhadap perubahan iklim. Lebih dari 30 stan pameran turut menampilkan hasil budidaya organik dan teknologi adaptif iklim kepada peserta serta kalangan akademisi.
Konferensi secara resmi ditutup setelah sesi diskusi dan tanya jawab interaktif. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembukaan Rapat Umum Anggota (RUA) IX Aliansi Organis Indonesia oleh Yanti Hidyatun Zakiah.
Melalui konferensi ini, AOI bersama para mitra berharap kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, organisasi masyarakat sipil, pelaku usaha, dan komunitas petani dapat menghasilkan langkah nyata untuk memperkuat pertanian organik.
Upaya tersebut diharapkan mampu memulihkan kesehatan tanah, memperluas akses pasar, mendorong regenerasi petani, serta mewujudkan sistem pangan Indonesia yang mandiri, berkeadilan, dan berkelanjutan.










