TVRINews, Bogor
Polres Bogor mengungkap 74 kasus peredaran gelap narkotika dan obat keras tertentu (OKT) selama periode Mei hingga Juli 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 95 tersangka yang terdiri dari 91 laki-laki dan empat perempuan.
Polisi juga menyita berbagai jenis barang bukti, termasuk 1.068.900 butir obat keras tertentu. Selain itu, barang bukti yang diamankan berupa sabu seberat tiga kilogram dari 41 kasus, ganja seberat dua kilogram dari enam kasus, serta ganja sintetis dari 11 kasus dengan total enam ons, 78,33 gram, dan dua liter dalam bentuk cair.
Polres Bogor juga mengungkap kasus peredaran ekstasi dengan barang bukti 1.193 butir. Sementara itu, dalam kasus terbaru, polisi mengamankan 65 cartridge etomidate dan 70 bungkus happy water.
Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, mengatakan pengungkapan kasus etomidate menjadi temuan baru dalam pemberantasan narkoba di wilayah Kabupaten Bogor. Polisi mengamankan seorang tersangka berinisial EJ yang diduga telah mengedarkan barang tersebut selama dua bulan.
"Di tiga bulan terakhir ini kita menemukan tiga kasus, di mana total barang bukti yang disita 465 buah cartridge dan 70 bungkus happy water. Kemudian satu kasus lagi ekstasi, kita mengungkap 1.193 butir," ujar Wikha.
Menurut Wikha, etomidate yang ditemukan dalam bentuk cartridge digunakan untuk vape dan memiliki harga jual tinggi. Satu cartridge etomidate disebut dapat dipasarkan dengan harga sekitar Rp4 juta hingga Rp6 juta.
Sementara itu, Bupati Bogor Rudy Susmanto mengapresiasi kinerja Polres Bogor dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayahnya. Ia menilai pemberantasan narkoba membutuhkan kolaborasi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.
"Inilah kolaborasi bersama-sama kita memberantas narkoba bersama-sama. Jangan sampai barang-barang ini sampai kepada orang-orang yang kita sayangi dan cintai," kata Rudy.
Ia berharap pengungkapan kasus serupa terus dilakukan untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkoba.










