TVRINews, Bogor
Tim penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Mabes Polri bersama Polda Metro Jaya, dengan dukungan pengamanan penuh dari Polres Bogor, menggeledah sebuah rumah mewah di kawasan Bukit Hijau, Sentul, Kabupaten Bogor. Proses penggeledahan yang berlangsung ketat tersebut berjalan sejak Rabu, 8 Juli 2026 malam hingga Kamis, 9 Juli 2026 dini hari.
Dalam penggeledahan di rumah megah tersebut, petugas dilaporkan menemukan sebuah brankas berukuran besar yang berisi tumpukan uang dalam mata uang asing (valas), yakni dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura, serta sejumlah emas batangan dengan nilai nominal yang fantastis.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, penggeledahan tersebut diduga kuat berkaitan erat dengan penyidikan perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang merupakan hasil pengembangan dari sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi kakap. Namun hingga berita ini diturunkan, tim penyidik belum memberikan keterangan resmi secara rinci mengenai identitas pemilik rumah maupun keterkaitan langsung lokasi tersebut dengan tersangka utama dalam perkara yang sedang ditangani.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa rumah di kawasan elite Sentul itu merupakan lokasi ke-12 yang digeledah oleh kepolisian dalam rangkaian penyidikan dugaan TPPU. Penyidikan intensif tersebut disebut-sebut berkaitan dengan pengembangan beberapa kasus besar, di antaranya dugaan korupsi yang melibatkan PT Asabri, PT Krakatau Steel, serta dugaan suap di sektor komoditas batu bara yang masih dalam proses penyidikan. Meski demikian, informasi tersebut masih menunggu konfirmasi resmi dari jajaran petinggi kepolisian.
Selama proses penggeledahan berlapis berlangsung, aparat kepolisian melakukan penjagaan yang sangat ketat di sekitar perimeter lokasi untuk memastikan seluruh kegiatan penyidikan berjalan aman, steril, dan lancar. Personel Polres Bogor turut diterjunkan dalam pengamanan taktis yang dipimpin langsung oleh Kapolres Bogor, Wikha Ardilestanto.
Hingga Kamis dini hari, proses pembongkaran dan pemeriksaan isi brankas masih terus berlangsung di lapangan. Penyidik juga belum menyampaikan hasil kalkulasi resmi terkait jumlah total uang maupun nilai aset emas batangan yang ditemukan di dalam brankas tersebut.
Pihak kepolisian menyatakan informasi lengkap mengenai hasil penggeledahan, status hukum pemilik rumah, serta total nilai sitaan akan disampaikan secara transparan kepada publik melalui konferensi pers resmi setelah seluruh rangkaian penyidikan dan inventarisasi barang bukti selesai dilakukan.










