TVRINews, Cirebon
Forum Komunikasi Difabel Kabupaten Cirebon (FKDC) merintis pembangunan kafe inklusif yang akan dikelola langsung oleh penyandang disabilitas di kawasan Kantor Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon. Kafe tersebut disiapkan sebagai sarana pemberdayaan ekonomi sekaligus ruang pengembangan potensi penyandang disabilitas.
Selain menjadi tempat usaha, kafe inklusif juga akan difungsikan sebagai ruang belajar, bekerja, dan berkreasi agar penyandang disabilitas memiliki kesempatan yang lebih luas untuk mandiri secara ekonomi.
Ketua FKDC Kabupaten Cirebon, Abdul Mujib, mengatakan pembangunan kafe inklusif merupakan bagian dari upaya membangun kemandirian sekaligus meningkatkan partisipasi penyandang disabilitas di tengah masyarakat.
Menurutnya, fasilitas tersebut juga akan menjadi sarana edukasi dan advokasi agar masyarakat maupun pemerintah semakin memahami potensi yang dimiliki penyandang disabilitas.
"Kalau ini berjalan dengan baik, setidaknya bisa menjadi gambaran dalam penanganan permasalahan teman-teman disabilitas. Saya yakin masih banyak masyarakat dan pemerintah yang belum mengetahui bagaimana memberdayakan penyandang disabilitas, padahal mereka memiliki potensi," ujar Abdul Mujib, dikutip Minggu, 2 Agustus 2026.
Selain kafe inklusif, FKDC juga menyiapkan sejumlah program pemberdayaan, seperti kebun hidroponik, taman baca, galeri karya penyandang disabilitas, pengembangan usaha kerajinan dan produk UMKM, hingga budidaya ikan. Saat ini, seluruh program tersebut masih memanfaatkan fasilitas sederhana hasil swadaya organisasi yang akan terus dikembangkan.
FKDC juga mendorong pemerintah memiliki data penyandang disabilitas yang akurat sebagai dasar penyusunan program pembangunan yang lebih inklusif. Kafe inklusif yang tengah dirintis tersebut diklaim menjadi yang pertama di Jawa Barat.
Saat ini sedikitnya 200 anggota FKDC akan diberdayakan melalui berbagai program tersebut, sementara jumlah penyandang disabilitas binaan FKDC telah mencapai ribuan orang.
Ke depan, kafe inklusif diharapkan menjadi pusat pemasaran produk UMKM karya penyandang disabilitas sekaligus tempat pengembangan keterampilan, sehingga mampu membuka peluang kerja, meningkatkan kesejahteraan, serta menghapus stigma terhadap penyandang disabilitas melalui karya dan kemandirian.









