TVRINews, Bandung
Kepolisian Daerah Jawa Barat bersama Polrestabes Bandung mengungkap dugaan pabrik obat keras ilegal di kawasan Pergudangan Bizpark, Kopo, Kota Bandung, Jawa Barat, Minggu, 18 Oktober 2026. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan lima orang dan menyita ratusan ribu butir obat keras jenis Hexymer dan Tramadol.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Hengki mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan seorang tersangka di Kilometer 125 Tol Purbaleunyi pada Jumat, 16 Oktober 2026, sekitar pukul 18.00 WIB. Saat itu, polisi menemukan sekitar 600 ribu butir Hexymer yang diduga akan dikirim ke Jakarta.
“Awal mulanya mengamankan satu orang tersangka pada hari Jumat di Kilometer 125 Purbaleunyi dengan barang bukti 600 ribu butir Hexymer siap edar. Barang bukti tersebut hendak dibawa menuju Jakarta,” ujar Hengki, Senin, 19 Oktober 2026.
Berdasarkan hasil pengembangan, petugas kemudian menelusuri tiga lokasi di kawasan Pergudangan Bizpark, Kopo, Kota Bandung. Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan empat orang lainnya yang diduga berkaitan dengan aktivitas produksi dan distribusi obat keras ilegal.
Dalam penggerebekan itu, petugas menemukan obat-obatan yang diduga siap diedarkan beserta sejumlah peralatan produksi. Barang bukti yang disita meliputi mesin cetak, alat pemanas, serta bahan baku kimia yang tersimpan dalam puluhan drum.
Polisi juga mengamankan puluhan telepon seluler, satu unit laptop yang diduga menyimpan data penjualan, serta sejumlah buku rekening yang diperkirakan berkaitan dengan aktivitas jaringan tersebut.
Berdasarkan pemeriksaan awal, peralatan yang ditemukan diperkirakan mampu memproduksi hingga delapan juta butir obat per hari. Sementara itu, jumlah bahan baku yang disita diperkirakan berpotensi menghasilkan hingga 256 juta butir obat.
Kepolisian menegaskan, angka tersebut merupakan estimasi berdasarkan kapasitas peralatan dan jumlah bahan baku yang ditemukan, bukan jumlah obat yang telah diproduksi atau beredar di masyarakat.
Hengki menjelaskan, kelima orang yang diamankan diduga memiliki peran berbeda dalam jaringan tersebut. Penyidik tengah mendalami dugaan keterlibatan mereka, mulai dari pengadaan bahan baku, peracikan obat, pengantaran, hingga koordinasi pengiriman berdasarkan pesanan.
Obat-obatan tersebut diduga dipasarkan tidak hanya di wilayah Jawa Barat, tetapi juga ke sejumlah daerah lain, termasuk Jakarta. Polisi masih menelusuri jalur distribusi, pihak yang diduga mengendalikan kegiatan produksi, serta kemungkinan keterlibatan pelaku lainnya.
Penyidik juga terus mendalami peran masing-masing pihak berdasarkan keterangan dan alat bukti yang telah dikumpulkan. Status hukum para pihak akan ditentukan sesuai hasil penyidikan lebih lanjut.










