TVRINews, Bandung
Kantor Staf Presiden (KSP) mengawal percepatan peningkatan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) kelas D dan D Pratama menjadi kelas C.
Dengan waktu penyelesaian tersisa 77 hari, KSP mendorong seluruh pihak segera mengatasi kendala pembangunan agar program prioritas Presiden Prabowo Subianto berjalan sesuai target.
Kepala Staf Kepresidenan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan percepatan peningkatan kelas RSUD membutuhkan koordinasi lintas instansi dan langkah penyelesaian yang terukur.
Pemerintah juga perlu memastikan rumah sakit tidak hanya selesai dibangun tepat waktu, tetapi siap memberikan pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Kami memiliki semangat untuk mendorong dan menuntaskan program Bapak Presiden. Waktunya tinggal 77 hari. Harapan kita, permasalahan-permasalahan yang ada di lapangan segera bisa kita urai, sehingga rumah sakit ini bisa berdiri tepat waktu dan manfaatnya betul-betul dirasakan oleh masyarakat,” ujar Listyo dalam rapat koordinasi percepatan peningkatan kelas RSUD Batch 3 dan 4 di Gedung Bina Graha, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Dalam rapat tersebut, KSP bersama Kementerian Kesehatan, Danantara, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta pelaksana konstruksi membahas perkembangan pembangunan dan berbagai kendala di lapangan.
Sejumlah persoalan yang menjadi perhatian meliputi anggaran, kondisi sosial dan geografis, kebutuhan material, serta aspek keamanan yang berpotensi menghambat penyelesaian proyek.
KSP mendorong seluruh pihak menyusun jadwal kerja dan target penyelesaian yang jelas. Setiap kendala harus dipetakan berdasarkan penyebabnya agar penanganan dapat dilakukan secara tepat dan cepat. Persoalan yang membutuhkan arahan Presiden akan dilaporkan untuk ditindaklanjuti.
Selain koordinasi, KSP akan melakukan verifikasi langsung di lapangan untuk memastikan progres pembangunan sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Pemantauan ini akan melibatkan BPKP dan unsur terkait sesuai kebutuhan, termasuk dalam pengawasan keuangan, keamanan, regulasi, dan percepatan pekerjaan.
Listyo menegaskan, KSP juga akan menyusun jadwal pemantauan agar perkembangan pembangunan tetap sesuai target.
“Setelah ini, kita akan mengatur timeline, mengatur jadwal, dan mengawasi supaya progresnya bisa berjalan dengan baik. Untuk hal-hal khusus yang memerlukan arahan dan petunjuk Bapak Presiden, tentu akan kita laporkan kepada beliau,” kata Listyo.
Menurut dia, peningkatan kelas RSUD tidak boleh hanya berorientasi pada penyelesaian pembangunan fisik. Kesiapan rumah sakit dalam memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik juga harus menjadi perhatian agar manfaat program dapat dirasakan masyarakat.
Karena itu, KSP akan terus mengawal pelaksanaan program melalui koordinasi lintas instansi, pemantauan target, dan verifikasi lapangan.
Rapat tersebut turut dihadiri Plt. Deputi IV KSP Fadjar Dwi Wishnuwardhani, Kepala Sekretariat KSP Achmad Tjachja Nugraha, Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Kunta Wibawa Dasa Nugraha, Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum Apri Artoto, serta Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Azhar Jaya.
Perwakilan Kementerian Keuangan, KPK, Danantara, dan para penyedia jasa terkait juga hadir dalam rapat koordinasi tersebut.










