TVRINews, Bogor
Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aries Marsudiyanto bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto melakukan inspeksi mendadak atau sidak di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat, 25 September 2026.
Sidak dilakukan untuk menindaklanjuti temuan Ombudsman terkait sejumlah fasilitas di lingkungan lapas yang menjadi sorotan. Aries bersama Agus mengecek langsung sejumlah fasilitas, termasuk kawasan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE).
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan peruntukan sejumlah ruangan dan fasilitas yang sebelumnya menjadi sorotan. Aries mengatakan ruangan yang diperiksa merupakan tempat tinggal pegawai lapas. Namun, pihaknya masih akan mendalami kemungkinan adanya penyalahgunaan fasilitas.

(Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aries Marsudiyanto. [Foto: Saeful Hardi/TVRI Jabar])
“Apapun bentuknya, ruangan itu bila dipakai untuk hal-hal yang menyimpang aturan, ya kita akan awasi dan tegakkan,” ujar Aries, Jumat, 25 September 2026.
Aries meminta seluruh kepala lapas di Indonesia memperketat pengawasan terhadap kegiatan dan penggunaan fasilitas di lingkungan pemasyarakatan. Ia juga menegaskan pemeriksaan harus dilakukan secara objektif dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.
Menurut Aries, hasil investigasi ditargetkan selesai paling lambat satu pekan. Pemeriksaan tersebut akan menentukan apakah terdapat perubahan atau penyalahgunaan fasilitas serta pihak yang harus bertanggung jawab.
Terkait kemungkinan ruangan tersebut digunakan oleh narapidana, Aries menegaskan penggunaan fasilitas di luar peruntukannya dapat menjadi pelanggaran berat jika terbukti.
“Adalah pelanggaran berat jika terbukti narapidana tinggal di luar blok,” kata Aries.
Selain penggunaan fasilitas, pemeriksaan juga akan menindaklanjuti informasi lain terkait dugaan keberadaan minuman keras maupun potensi pelanggaran lainnya di lingkungan lapas. Bappisus akan berkoordinasi dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Ombudsman dalam proses pendalaman temuan.










