TVRINews, Bandung
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung menerbitkan kebijakan pengetatan protokol kesehatan di lingkungan satuan pendidikan. Seluruh siswa, guru, dan staf sekolah kini diwajibkan mengimbau penggunaan masker serta membatasi kegiatan di luar ruangan.
Langkah antisipasi ini diambil menyusul sebaran abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau yang mulai berdampak hingga ke wilayah Jawa Barat, termasuk Kota Bandung.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Asep Saeful Gufron, menjelaskan bahwa aturan penggunaan masker ini mulai efektif berlaku sejak Senin, 7 September 2026. Pihaknya akan memberlakukan skema ini hingga situasi kualitas udara dinyatakan kembali normal.
"Kebijakan ini kami terapkan hingga batas waktu yang belum ditentukan, menyesuaikan dengan perkembangan situasi kualitas udara serta arahan resmi dari instansi terkait," kata Asep di Bandung, Senin, 7 September 2026.
"Kami berharap kondisi ini tidak berlangsung lama. Saya juga menginstruksikan agar aktivitas siswa lebih banyak dilakukan di dalam kelas. Ini merupakan langkah pencegahan yang sangat penting guna menghindari paparan abu vulkanik," tambahnya.
Meski menerapkan pembatasan pada aktivitas fisik di luar kelas seperti olahraga dan upacara, Disdik Kota Bandung memastikan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tidak mengalihkan sistem menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) alias daring.

Proses KBM dipastikan tetap berlangsung secara tatap muka di sekolah, namun seluruh materi dan aktivitas pembelajaran dialihkan penuh ke dalam ruang kelas demi menjaga saluran pernapasan peserta didik dari risiko paparan abu vulkanik.
Guna memastikan efektivitas kebijakan di lapangan, Disdik Kota Bandung menerbitkan tiga poin instruksi utama bagi seluruh kepala sekolah dan jajaran pengajar. Pemantauan Berkala Pihak sekolah diminta aktif memantau kondisi lingkungan serta pembaruan indeks kualitas udara secara berkala.
Ketersediaan Logistik Mengantisipasi kelangkaan masker, sekolah wajib memastikan ketersediaan cadangan masker bagi peserta didik, tenaga pendidik, maupun staf sekolah yang membutuhkan. Edukasi dan Komunikasi Mengajak orang tua murid untuk berkolaborasi memantau kesehatan anak, termasuk memastikan penggunaan masker saat berangkat maupun pulang sekolah.
"Kami mengimbau seluruh warga sekolah dan orang tua murid untuk tetap tenang, meningkatkan kewaspadaan, serta menjalankan langkah-langkah pencegahan yang telah disosialisasikan," tegas Asep.
Hingga saat ini, Disdik Kota Bandung terus menjalin koordinasi bersama Dinas Kesehatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta instansi teknis terkait untuk memantau sebaran debu vulkanik. Dengan koordinasi yang intensif dan langkah proaktif ini, lingkungan sekolah di Kota Bandung diharapkan tetap aman, nyaman, dan kondusif bagi anak-anak.










