TVRINews – BANJAR
Upaya pelestarian ikan belida terus dilakukan di Kalimantan Selatan. Seekor ikan belida berukuran sekitar 50 sentimeter dengan lebar kurang lebih 15 sentimeter dilepasliarkan ke perairan Waduk Riam Kanan, Senin, 8 Juni 2026
Kegiatan pelepasliaran dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama PSDKP Banjarmasin serta Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Banjar sebagai bagian dari upaya menjaga kelestarian salah satu spesies ikan air tawar yang kini berstatus dilindungi.

Ikan tersebut berasal dari seorang pelaku usaha ikan hias di Kota Banjarmasin yang secara sukarela menyerahkan satwa tersebut kepada petugas agar dapat dikembalikan ke habitat alaminya.
Waduk Riam Kanan dipilih sebagai lokasi pelepasliaran karena kawasan tersebut masih dikenal sebagai salah satu habitat alami ikan belida yang tersisa di Kalimantan Selatan. Keberadaan populasi ikan tersebut di perairan waduk dinilai masih memungkinkan untuk mendukung proses perkembangbiakan di alam.
Kepala Bidang Pengembangan dan Pengawasan Usaha Perikanan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Banjar, Siti Hadizah, mengatakan langkah pelepasliaran dilakukan untuk membantu menjaga keberlangsungan populasi ikan belida yang kini semakin sulit ditemukan.
“Ikan belida yang selama ini sudah hampir punah itu dilepasliarkan agar bisa berkembang biak dan tetap dilestarikan. Di Waduk Riam Kanan masih terdapat habitat ikan belida tersebut,” ujar Siti Hadizah.
Menurutnya, pelestarian ikan belida menjadi penting mengingat spesies tersebut telah masuk dalam daftar ikan yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 66 Tahun 2025.
Meski telah berstatus dilindungi, dalam beberapa waktu terakhir petugas masih menemukan praktik perdagangan ikan belida di sejumlah wilayah Kalimantan Selatan. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena dapat mengancam kelestarian populasi ikan di habitat aslinya.
Karena itu, pemerintah terus meningkatkan pengawasan sekaligus melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga keberadaan ikan belida di alam. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak memperdagangkan maupun menangkap spesies yang dilindungi.
Melalui pelepasliaran ini, pemerintah berharap populasi ikan belida di Waduk Riam Kanan dapat terus berkembang sehingga keberadaan spesies khas perairan Indonesia tersebut tetap terjaga untuk generasi mendatang.










