TVRINews, Bandung
Pelaku kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap korban berinisial YTR, Taufik Hidayat, diketahui sempat mendatangi Gedung Pakuan, rumah dinas Gubernur Jawa Barat di Kota Bandung, sebelum akhirnya ditangkap pihak kepolisian.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, membenarkan bahwa pelaku datang ke pos penjagaan Gedung Pakuan pada Selasa (23/6/2026) sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu, pelaku disebut berusaha menyamarkan identitasnya.

"Saat datang, pelaku mengenakan helm dan masker untuk menutupi identitasnya," ujar Dedi Mulyadi, Rabu, 1 Juli 2026.
Menurut Dedi, pelaku sempat meminta untuk bertemu langsung dengan Gubernur Jawa Barat. Ia juga mengaku siap menghadapi proses hukum, namun ingin menyampaikan sesuatu terlebih dahulu.
Dedi menegaskan, kedatangan tersebut bukan dalam rangka meminta perlindungan hukum, melainkan untuk menyampaikan pesan sebelum menyerahkan diri.
Selain mendatangi Gedung Pakuan di Bandung, pelaku juga disebut sempat mencari keberadaan Gubernur Jawa Barat hingga ke kawasan Lembur Pakuan, Kabupaten Subang.
Namun, perjalanan tersebut tidak dilanjutkan. Orang yang mengantar pelaku memutuskan untuk menghentikan perjalanan karena khawatir identitas pelaku diketahui warga sekitar dan berpotensi menimbulkan tindakan main hakim sendiri.
Saat ini, Taufik Hidayat telah diamankan pihak kepolisian dan tengah menjalani proses hukum atas kasus penganiayaan serta penyekapan terhadap korban YTR.










