TVRINews, Cirebon
Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon, Jawa Barat, berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja kering seberat 10 kilogram. Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menangkap dua orang tersangka berinisial AR dan AZ.
Ganja kering tersebut disembunyikan di dalam besek bambu untuk mengelabui petugas dan menghindari pemeriksaan.
Pengungkapan kasus ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan Satresnarkoba Polresta Cirebon di wilayah Cirebon bagian timur.
Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas mendatangi sebuah rumah yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan sekaligus pengemasan paket ganja.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua tersangka berinisial AR dan AZ, beserta barang bukti ganja kering dengan berat total sekitar 10 kilogram.
Dari hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka diduga memperoleh ganja tersebut dari wilayah Jakarta untuk selanjutnya diedarkan di wilayah Cirebon.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
“Pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan anggota Satresnarkoba. Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika dan mengungkap jaringan yang terlibat, sehingga peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Cirebon dapat ditekan,” ujar Imara Utama.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Cirebon, AKP Imanudin, menjelaskan bahwa ganja tersebut diduga berasal dari Jakarta dan rencananya akan diedarkan di wilayah Cirebon.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, barang tersebut diduga berasal dari Jakarta. Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pemasok serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran ganja ini,” jelas Imanudin.
Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Polresta Cirebon untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Keduanya dijerat dengan Undang-Undang tentang Narkotika. Polisi masih memburu pemasok ganja kering yang diduga berasal dari Jakarta, sekaligus mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam kasus tersebut.
Pengungkapan ini diharapkan dapat membantu memutus mata rantai peredaran narkotika sekaligus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba di wilayah Cirebon.









