TVRINews, Garut
Polisi mengamankan 22 orang yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap enam orang di kawasan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Aksi kekerasan tersebut sebelumnya viral di media sosial setelah rekaman CCTV memperlihatkan sekelompok orang menyerang para korban.
Peristiwa terjadi di kawasan Warung Nasi Pada Moro Sedap Wangi. Berdasarkan penyelidikan polisi, pengeroyokan bermula saat kelompok yang berjumlah sekitar 25 orang melakukan konvoi menggunakan sepeda motor dan mobil. Para korban kemudian diduga meneriaki kelompok tersebut karena menggunakan knalpot yang dinilai bising atau knalpot brong.
Kelompok tersebut kemudian berbalik arah dan mendatangi para korban yang sedang berada di pinggir jalan. Para pelaku diduga melakukan pengeroyokan dengan menggunakan benda tumpul dan senjata tajam. Akibat kejadian tersebut, enam korban mengalami luka-luka dan dua di antaranya mengalami luka cukup serius hingga harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra mengatakan, polisi berhasil mengamankan 22 tersangka dalam waktu 2 x 24 jam setelah kejadian. Sementara tiga orang lainnya masih dalam pengejaran.
“Dari enam korban tersebut, dua di antaranya mengalami luka yang cukup serius. Dalam waktu 2 x 24 jam, berhasil diamankan 22 tersangka dari total 25 orang, sehingga masih tersisa tiga tersangka yang saat ini masih dalam pengejaran,” kata Niko, Jumat, 7 Agustus 2026.
Dari 22 tersangka yang diamankan, dua orang merupakan orang dewasa, sedangkan 20 lainnya masih berstatus anak di bawah umur. Polisi menyebut tersangka termuda berusia 13 tahun dan para pelaku berasal dari beberapa sekolah.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor, mobil, besi, serta senjata tajam yang diduga digunakan dalam aksi pengeroyokan tersebut. Para tersangka diduga terafiliasi dengan kelompok geng motor bernama PAP.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 262 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Polres Garut juga telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Garut untuk memberlakukan jam malam sebagai salah satu upaya mencegah aksi geng motor dan kekerasan jalanan yang melibatkan pelajar.









