TVRINews, Cianjur
Dugaan penyelundupan narkoba sintetis berhasil digagalkan petugas Lapas Kelas IIB Cianjur. Seorang pengunjung berinisial G, 25 tahun, diamankan saat hendak menjenguk warga binaan pemasyarakatan pada Kamis siang kemarin.
Petugas mencurigai gerak-gerik pengunjung saat memasuki area kunjungan. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan identitas yang diduga bukan KTP asli serta cairan yang diduga berupa spray sintetis.
Kepala Lapas Kelas IIB Cianjur, Prayogo Mubarak, mengatakan pengunjung tersebut merupakan mantan warga binaan yang baru bebas pada Maret 2026.
“Gerak-gerik yang bersangkutan sangat mencurigakan, dan setelah diperiksa ditemukan identitas palsu serta barang yang diduga spray sinte,” ujar Prayogo Mubarak, Minggu, 10 Mei 2026.
Petugas kemudian berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Cianjur untuk melakukan pemeriksaan lanjutan. Polisi menyebut cairan yang diamankan masih akan diuji di laboratorium guna memastikan kandungannya.
Kasatresnarkoba Polres Cianjur, AKP Tatang Sunarya, mengatakan pihaknya juga masih melakukan pengembangan untuk menelusuri asal barang serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
“Cairan ini masih akan diperiksa di laboratorium untuk memastikan apakah mengandung narkotika atau zat berbahaya lainnya,” kata Tatang.
Hingga kini, kasus tersebut masih dalam penanganan Satresnarkoba Polres Cianjur. Sementara itu, pihak lapas menyatakan akan memperketat pengawasan dan pemeriksaan pengunjung guna mencegah penyelundupan barang terlarang ke dalam lapas.










