TVRINews, Bandung
Program bantuan perbaikan rumah tidak layak huni di Kota Bandung mengalami peningkatan signifikan pada 2026. Jumlah rumah yang mendapatkan bantuan meningkat dari 110 unit pada 2025 menjadi 1.458 unit pada 2026, atau naik sekitar 1.225 persen.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait meninjau langsung pelaksanaan program bedah rumah di Kota Bandung. Salah satu lokasi yang dikunjungi berada di kawasan Jalan Babakan Ciamis, Kota Bandung.
Di lokasi tersebut, terdapat rumah yang kondisinya dinilai tidak layak huni dan ditempati beberapa orang. Perbaikan akan dilakukan pada sejumlah bagian bangunan, di antaranya lantai, dinding, dan atap yang mengalami kerusakan.
Pelaksanaan perbaikan rumah tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 12 Oktober hingga 12 Desember 2026.
Peningkatan jumlah penerima program juga terjadi di tingkat Provinsi Jawa Barat. Pada 2025, program bedah rumah menyasar 6.367 unit rumah. Jumlah tersebut meningkat menjadi 49.227 unit pada 2026, atau naik sekitar 659 persen.
Maruarar Sirait mengatakan peningkatan jumlah bantuan merupakan bagian dari upaya pemerintah memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak dan terjangkau.
“Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak dan terjangkau,” ujar Maruarar.
Selain program bedah rumah, pemerintah pada 2026 menargetkan pembangunan 350 ribu rumah subsidi. Pemerintah juga menargetkan 400 ribu unit rumah melalui program bedah rumah serta penyaluran 100 ribu Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk sektor perumahan.
Untuk mendukung masyarakat berpenghasilan rendah, pemerintah menyiapkan sejumlah kemudahan dalam kepemilikan dan pembangunan rumah.
Presiden Prabowo Subianto mengarahkan pemberian kemudahan berupa pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta penyederhanaan persyaratan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Kebijakan tersebut ditujukan untuk membantu masyarakat memperoleh hunian yang layak. Pemerintah menegaskan pelaksanaan program perumahan tidak hanya berorientasi pada peningkatan jumlah penerima bantuan.
Pengawasan juga dilakukan hingga tingkat penerima manfaat untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan memberikan manfaat sesuai peruntukannya.
Maruarar menekankan pentingnya pengawalan program hingga tingkat paling bawah. Hal ini dilakukan untuk memastikan masyarakat memahami berbagai kemudahan yang disediakan pemerintah sekaligus memastikan bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.
“Program ini harus dikawal sampai ke tingkat paling bawah. Masyarakat juga harus memahami kemudahan yang diberikan pemerintah dan memastikan bantuan diterima sesuai peruntukannya,” pungkasnya.










