TVRINews, Bandung
Pemerintah Kota Bandung mulai melakukan renovasi permanen SDN 026 Bojongloa pada Senin, 7 September 2026. Perbaikan dilakukan untuk menyediakan fasilitas pendidikan yang layak dan aman bagi para siswa.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, renovasi SDN 026 Bojongloa menjadi salah satu agenda yang mendapat perhatian pemerintah kota. Proses perbaikan mulai dilaksanakan dan ditargetkan dapat segera berjalan.
"SDN 026 Bojongloa tetap menjadi prioritas utama. Renovasinya mulai hari ini dan sudah dijalankan,"kata Farhan.
Selama renovasi berlangsung, siswa SDN 026 Bojongloa dipindahkan secara bertahap untuk mengikuti kegiatan belajar mengajar sementara di SDN 148. Pemindahan tersebut dilakukan agar proses pembelajaran tetap berjalan tanpa meliburkan siswa.
Kegiatan belajar mengajar diatur dengan sistem pembagian sesi atau shift. Siswa SDN 148 yang sebelumnya belajar pada pagi hari akan menyesuaikan jadwal, sementara siswa SDN 026 Bojongloa mengikuti pembelajaran pada sesi berikutnya.
"Pemindahan dilakukan bertahap. Sebagian siswa mulai dipindah hari ini, dan jadwal belajarnya diatur melalui pembagian sesi agar semua bisa berjalan berdampingan," jelas Farhan.
Selain alasan kondisi bangunan, pemindahan sementara dilakukan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan siswa. Sebelumnya, kegiatan belajar mengajar di SDN 026 Bojongloa sempat terganggu akibat aksi penggembokan oleh pihak tertentu yang terlibat sengketa.
Farhan mengecam tindakan tersebut dan menegaskan pemerintah kota akan melindungi hak siswa untuk memperoleh pendidikan.
"Ini untuk menghindari jangan sampai ada lagi teror-teror yang dilakukan dengan melakukan penggembokan seperti itu. Itu kan teror, kasihan anak-anaknya. Kita pasang badan untuk memastikan hak pendidikan anak-anak tetap terlindungi," tegasnya.
Sementara terkait status aset bangunan lama SDN 026 Bojongloa, Farhan menjelaskan Pemkot Bandung masih menunggu surat perintah eksekusi resmi dari pengadilan terkait proses penyerahan aset.
Menurutnya, selama belum ada putusan hukum yang berkekuatan tetap atau penetapan eksekusi, aset sekolah tersebut masih berada dalam pengawasan dan pengamanan Pemkot Bandung.










