TVRINews, Garut
Dinas Kesehatan Kabupaten Garut mencatat 7.582 kasus tuberkulosis atau TBC hingga 15 September 2026. Dari jumlah tersebut, 51 kasus merupakan TBC resisten obat dan 81 pasien dilaporkan meninggal dunia.
Kasus TBC ditemukan hampir di seluruh wilayah Kabupaten Garut yang mencakup 42 kecamatan, mulai dari wilayah utara hingga selatan. Penderitanya berasal dari berbagai kelompok usia, mulai dari balita, orang dewasa hingga lanjut usia.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, Asep Surahman, mengatakan kematian pasien TBC dapat terjadi karena penyakit sudah ditemukan dalam kondisi parah maupun adanya penyakit penyerta.
“Meninggal ini bisa karena sudah ditemukan dalam kondisi cukup parah. Bisa saja karena faktor penyakit lain, ada komorbid yang lain,” ujar Asep, Senin, 28 September 2026.
Gejala TBC yang perlu diwaspadai di antaranya batuk lebih dari dua minggu, sesak napas, nyeri dada, berkeringat pada malam hari hingga batuk disertai darah. Masyarakat diimbau segera memeriksakan diri apabila mengalami gejala tersebut.
Saat ini, prevalensi TBC di Kabupaten Garut masih berada di atas 200 kasus per 100 ribu penduduk. Pemerintah menargetkan prevalensi TBC secara nasional turun menjadi 65 kasus per 100 ribu penduduk pada 2030 sebagai bagian dari upaya eliminasi TBC.
Untuk mengejar target tersebut, Dinas Kesehatan Kabupaten Garut meningkatkan pencarian kasus secara aktif atau active case finding. Pemeriksaan dilakukan dengan mendatangi masyarakat di berbagai lokasi, termasuk desa, sekolah dan posyandu.
Upaya tersebut juga diintegrasikan dengan program Cek Kesehatan Gratis dan penelusuran kasus TBC. Pemeriksaan dapat dilanjutkan dengan rontgen, termasuk menggunakan rontgen bergerak di lapangan, kemudian tes cepat molekuler untuk memastikan kondisi pasien.
Penemuan kasus secara lebih dini diharapkan dapat mempercepat pengobatan, mencegah kematian serta mengurangi risiko penularan TBC di masyarakat.










