TVRINews - Bandung
Menteri Sosial Saifullah Yusuf memastikan bantuan sosial bagi korban bencana disalurkan sesuai mekanisme yang berlaku. Kementerian Sosial juga memastikan ketersediaan logistik di gudang dalam kondisi aman dan siap disalurkan kepada masyarakat terdampak.
Saifullah mengatakan, penyaluran bantuan diawali dengan pendataan korban yang dilakukan dan disampaikan oleh pemerintah daerah. Data tersebut kemudian diverifikasi oleh Kementerian Sosial sebelum bantuan diberikan kepada korban bencana.
Pada masa tanggap darurat, bantuan yang disalurkan berupa kebutuhan pengungsian dan logistik sesuai kondisi serta kebutuhan masyarakat terdampak.
Setelah masa kedaruratan berakhir, Kemensos menyiapkan tiga jenis bantuan bagi korban bencana, yakni bantuan jaminan hidup, bantuan isian rumah bagi korban yang rumahnya mengalami rusak berat, serta bantuan pemberdayaan ekonomi.
“Dari Kemensos, setiap ada bencana itu ada tiga yang disalurkan. Pertama adalah bantuan untuk jaminan hidup, yang kedua bantuan untuk isian rumah kalau rumahnya rusak berat, dan yang ketiga untuk pemberdayaan ekonomi,” ujar Saifullah kutip Selasa, 29 September 2026.
Khusus bagi korban bencana di Kabupaten Solok, Kemensos menyiapkan bantuan jaminan hidup selama tiga bulan. Bantuan tersebut selanjutnya dapat disesuaikan dengan kondisi masing-masing korban, termasuk dalam bentuk bantuan isian rumah maupun pemberdayaan ekonomi.
Saifullah menegaskan, pemerintah akan memastikan kebutuhan masyarakat terdampak bencana tetap terpenuhi melalui penyaluran bantuan secara bertahap sesuai hasil pendataan dan verifikasi di lapangan.
Selain itu, Kemensos memastikan persediaan logistik di sejumlah gudang dalam kondisi aman dan siap didistribusikan. Ketersediaan tersebut menjadi bagian dari kesiapsiagaan pemerintah dalam merespons kebutuhan masyarakat ketika terjadi bencana.










