TVRINews, Sumedang
Petugas gabungan dari Polres Sumedang, Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, dan Satpol PP menggelar razia penyakit masyarakat di sejumlah lokasi di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Sabtu, 24 Oktober 2026, pada malam hari waktu setempat.
Dalam razia tersebut, petugas mengamankan seorang wanita yang dinyatakan positif narkotika jenis sabu berdasarkan hasil tes urine. Selain itu, petugas juga mengamankan sekitar 200 botol minuman keras dari sebuah rumah yang digunakan sebagai tempat penjualan miras di kawasan Regol, Sumedang Selatan.
Petugas gabungan menyisir sejumlah lokasi yang disinyalir menjadi tempat penjualan minuman keras maupun lokasi yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.
Di kawasan Regol, Sumedang Selatan, aparat gabungan menemukan sebuah rumah yang digunakan sebagai tempat penjualan minuman keras berbagai merek.
Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan sedikitnya 200 botol minuman keras berbagai merek untuk selanjutnya dilakukan pendataan dan penanganan sesuai ketentuan.
Sementara itu, razia juga dilakukan di sebuah indekos di kawasan Situ, Sumedang Utara. Di lokasi tersebut, petugas mendapati seorang wanita berinisial DS.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan tes urine oleh BNN, DS dinyatakan positif narkotika jenis sabu.
Petugas masih melakukan pendalaman terhadap DS, termasuk terkait informasi bahwa yang bersangkutan sebelumnya pernah menjalani rehabilitasi.
Wakapolres Sumedang Kompol I Putu Ika Prabawa mengatakan, kegiatan razia narkoba akan terus dilakukan untuk mencegah peredaran narkotika dan minuman keras ilegal di wilayah Sumedang.
“Razia narkoba di wilayah Sumedang sendiri akan terus dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Sumedang.”
Ia menyebutkan, razia akan dilakukan secara acak di sejumlah wilayah yang disinyalir menjadi lokasi peredaran narkoba maupun minuman keras ilegal.
“Razia akan dilakukan secara acak di wilayah yang disinyalir menjadi lokasi peredaran narkoba dan minuman keras ilegal.”
Kompol I Putu Ika Prabawa menambahkan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian bersama instansi terkait dalam melakukan pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkotika serta minuman keras ilegal di wilayah Kabupaten Sumedang.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk turut memberikan informasi apabila menemukan aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika maupun minuman keras ilegal di lingkungan masing-masing.










