TVRINews, Bandung
Tiga warga Kampung Ciparang, Desa Cipatat, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, meninggal dunia akibat ledakan yang diduga berasal dari mortir pada Kamis, 9 Juli 2026. Hingga kini, aparat kepolisian bersama pihak terkait masih menyelidiki penyebab pasti insiden tersebut.
Ketiga korban diketahui bernama Ade, Suhri, dan Rodiana. Ledakan terjadi di area samping rumah salah seorang korban dan mengakibatkan ketiganya mengalami luka berat.
Dua korban meninggal dunia di lokasi kejadian, sedangkan satu korban lainnya sempat dilarikan ke rumah sakit sebelum akhirnya meninggal dunia saat menjalani perawatan.
Berdasarkan informasi awal, ketiga korban diduga kerap mengumpulkan selongsong maupun proyektil bekas latihan militer untuk dijual sebagai barang rongsokan. Aktivitas tersebut sebelumnya telah dilarang oleh pihak TNI karena dinilai membahayakan keselamatan.
Kapolsek Cipatat DMS Andriani mengatakan penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap kronologi kejadian dan asal-usul benda yang meledak.
"Berdasarkan hasil penyelidikan awal, ledakan terjadi di area samping rumah salah seorang korban. Seorang saksi yang mendengar suara ledakan langsung mendatangi lokasi dan menemukan ketiga korban dalam kondisi mengenaskan. Dua korban meninggal dunia di tempat, sedangkan satu korban sempat dievakuasi ke rumah sakit, namun akhirnya meninggal dunia," ujar Andriani.
Sementara itu, Kepala Departemen Teknis Pusat Pendidikan Infanteri (Pusdikif) Sunarya mengatakan pihaknya belum dapat memastikan jenis maupun asal benda yang diduga meledak tersebut.
Menurut Sunarya, setiap latihan militer memiliki prosedur ketat dalam menangani amunisi yang gagal meledak.
"Kami belum bisa memastikan apakah benda yang meledak merupakan mortir atau berasal dari lingkungan latihan militer. Dalam prosedur yang berlaku, apabila ada granat atau amunisi yang tidak meledak, kegiatan dihentikan, kemudian benda tersebut dicari dan dilakukan disposal atau peledakan sesuai prosedur," kata Sunarya.
Saat ini, lokasi kejadian masih dipasangi garis polisi. Penanganan lebih lanjut dilakukan bersama Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri untuk mengungkap penyebab pasti ledakan sekaligus mengidentifikasi jenis benda yang menyebabkan ketiga korban meninggal dunia.
Polisi mengimbau masyarakat agar tidak mengambil, menyimpan, maupun memperjualbelikan benda yang diduga merupakan sisa amunisi atau bahan peledak. Selain melanggar ketentuan, tindakan tersebut berisiko membahayakan keselamatan dan dapat menimbulkan korban jiwa.










