TVRINews, Kabupaten Bandung Barat
Pemerintah Kabupaten Bandung Barat mulai memetakan wilayah yang berpotensi mengalami kekeringan selama musim kemarau 2026 sekaligus menyiapkan skema distribusi bantuan air bersih bagi masyarakat yang terdampak.
Langkah tersebut dilakukan menyusul penetapan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan dan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Keputusan Gubernur Nomor 360/Kep.307-BPBD/2026 yang berlaku mulai 1 Juli hingga 30 September 2026.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung Barat, Duddy Prabowo, mengatakan pihaknya langsung menyesuaikan langkah kesiapsiagaan setelah status siaga darurat diberlakukan oleh pemerintah provinsi.
"Mulai 1 Juli hingga akhir September 2026 pemerintah daerah menetapkan siaga kekeringan," ujar Duddy saat ditemui di Kecamatan Cililin, Senin, 1 Juli 2026.
Menurutnya, pemetaan wilayah rawan kekeringan dilakukan sebagai langkah antisipasi agar distribusi bantuan air bersih dapat dilakukan secara cepat dan tepat sasaran apabila terjadi krisis air di sejumlah daerah.
Selain menghadapi potensi kekeringan, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat juga meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan yang umumnya meningkat selama musim kemarau berlangsung.
Dengan status siaga darurat yang berlaku hingga akhir September mendatang, pemerintah daerah bersama instansi terkait akan terus memantau perkembangan kondisi cuaca serta kesiapan sarana dan prasarana penanggulangan bencana untuk meminimalkan dampak yang ditimbulkan bagi masyarakat.










