TVRINews, Bandung
Nilai klaim pelayanan kesehatan BPJS Kesehatan di Provinsi Jawa Barat sepanjang 2025 tercatat lebih besar dibandingkan total iuran yang terkumpul.
Meski demikian, kondisi tersebut dipastikan tidak memengaruhi keberlangsungan pelayanan kepada peserta karena Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menerapkan prinsip gotong royong secara nasional.
Data BPJS Kesehatan menunjukkan, sepanjang 2025 total iuran yang terkumpul di Jawa Barat mencapai Rp24,3 triliun. Sementara itu, nilai klaim pelayanan kesehatan yang dibayarkan mencapai Rp29,3 triliun atau lebih tinggi sekitar Rp5 triliun.
Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Lula Kamal, menjelaskan Jawa Barat merupakan provinsi dengan jumlah peserta JKN terbesar di Indonesia seiring statusnya sebagai provinsi dengan jumlah penduduk terbanyak. Hal tersebut berdampak pada tingginya kebutuhan pembiayaan layanan kesehatan di wilayah tersebut.
“Karena memang jumlah penduduknya paling banyak. Di seluruh Indonesia, provinsi yang penduduknya paling banyak ialah Jawa Barat,” ujar Lula di Bandung.
Menurut Lula, selisih antara besarnya iuran dan nilai klaim bukan menunjukkan adanya persoalan keuangan dalam penyelenggaraan Program JKN. Kondisi tersebut merupakan bagian dari mekanisme subsidi silang yang menjadi dasar sistem jaminan kesehatan nasional.
Ia menjelaskan, daerah yang memiliki pendapatan iuran lebih besar dibandingkan kebutuhan pelayanan kesehatan akan membantu membiayai daerah lain yang nilai klaim pelayanannya lebih tinggi. Dengan demikian, seluruh peserta JKN di Indonesia tetap memperoleh akses layanan kesehatan yang setara.
Sebagai contoh, Lula mengaku pernah menerima aspirasi dari Pemerintah Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah, yang mempertanyakan besarnya iuran dibandingkan nilai klaim yang diterima masyarakat setempat.
Namun, menurutnya, sistem JKN memang dirancang sebagai program nasional yang mengedepankan semangat gotong royong dan tidak dapat dipisahkan berdasarkan wilayah.
“Misalkan kemarin saya ke Tolitoli, wakil bupatinya bilang dia rugi karena iurannya sekian miliar tapi yang dibayarkan enggak sampai segitu. Dia mau melepaskan diri, kita enggak kasih karena ada undang-undangnya,” katanya.
Lula menegaskan BPJS Kesehatan merupakan program milik seluruh masyarakat Indonesia, sehingga pembiayaan pelayanan kesehatan dilakukan secara bersama melalui mekanisme subsidi silang antarpeserta maupun antardaerah.
Berdasarkan data per 1 Juni 2026, jumlah peserta BPJS Kesehatan di Jawa Barat mencapai 51.156.787 jiwa. Dari jumlah tersebut, sebanyak 38.733.440 peserta berstatus aktif sehingga dapat mengakses layanan kesehatan sesuai ketentuan Program JKN.
Besarnya jumlah peserta membuat rumah sakit, puskesmas, klinik, dan fasilitas kesehatan lainnya di Jawa Barat menangani volume pelayanan yang tinggi. Kondisi ini turut memengaruhi besarnya nilai klaim yang dibayarkan BPJS Kesehatan kepada fasilitas pelayanan kesehatan.
Secara nasional, BPJS Kesehatan mencatat biaya pelayanan kesehatan sepanjang 2025 mencapai Rp191,33 triliun, sedangkan pendapatan iuran sebesar Rp176,72 triliun.
Lula menambahkan, keberlanjutan Program JKN memerlukan dukungan seluruh peserta melalui kepatuhan membayar iuran sesuai ketentuan serta meningkatkan kesadaran untuk menjaga kesehatan.
Menurutnya, langkah promotif dan preventif akan membantu menekan risiko penyakit sekaligus menjaga keberlangsungan sistem jaminan kesehatan nasional bagi seluruh masyarakat Indonesia.










