TVRINews, Garut
Kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pasir Bajing, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, belum sepenuhnya padam hingga Senin, 12 Oktober 2026.
Asap pekat dari tumpukan sampah yang terbakar menyebar hingga permukiman dan mengganggu aktivitas warga di sekitar lokasi.
Sehari sebelumnya, Minggu, 11 Oktober 2026, petugas gabungan dikerahkan untuk menangani kebakaran yang berulang selama musim kemarau. Sebanyak 15 unit armada dan sekitar 60 personel dari berbagai instansi dilibatkan dalam upaya pemadaman.
Personel tersebut berasal dari unsur TNI, Polri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pemadam Kebakaran, Satpol PP, serta instansi lainnya.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Garut Aah Anwar Saefulloh mengatakan, penanganan kebakaran dilakukan melalui kerja sama berbagai unsur pemerintah dan masyarakat setempat.
“Bagaimanapun tugas ini adalah tugas bersama, kita lakukan secara bersama. Mudah-mudahan keinginan warga dan keinginan kami juga bahwa kebakaran ini bisa secepatnya selesai,” ujar Aah.
Pemerintah Kabupaten Garut menetapkan status tanggap darurat pada 11-23 Oktober 2026. Status tersebut diberlakukan untuk penanganan kebakaran di TPA Pasir Bajing dan Pasar Andir.
Selama masa tanggap darurat, petugas gabungan disiagakan untuk mendukung upaya pemadaman sekaligus mengurangi dampak asap terhadap masyarakat.
Kebakaran yang belum sepenuhnya padam menjadi perhatian karena asap dari timbunan sampah telah menjangkau kawasan permukiman dan mengganggu aktivitas warga di sekitar TPA.










