TVRINews, Badung
Penyaluran kredit melalui berbagai program pembiayaan pemerintah mencapai Rp294,6 triliun hingga Oktober 2026. Program tersebut telah menjangkau 4,27 juta debitur sebagai upaya memperluas akses permodalan, memperkuat UMKM, dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Capaian tersebut disampaikan dalam International Forum for Kredit Program Pemerintah Tahun 2026 yang berlangsung di Nusa Dua, Bali. Forum ini mempertemukan pemerintah, lembaga keuangan, pelaku usaha, dan mitra internasional untuk membahas pengembangan pembiayaan yang inklusif, tepat sasaran, dan berkelanjutan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan realisasi penyaluran kredit program pemerintah hingga Oktober 2026 telah mencapai Rp294,6 triliun dengan total 4,27 juta debitur. Khusus Kredit Usaha Rakyat (KUR), realisasi penyalurannya telah mencapai 90 persen dari target yang ditetapkan.
Capaian tersebut menunjukkan peran pembiayaan pemerintah dalam menjaga keberlangsungan usaha, meningkatkan kapasitas produksi, serta membuka peluang ekonomi bagi masyarakat.
Pemerintah juga mendorong penyaluran kredit yang tidak hanya berorientasi pada besarnya nilai pembiayaan, tetapi juga pemerataan akses dan dampak ekonomi. Sejumlah sektor menjadi prioritas, antara lain pertanian, industri, dan industri padat karya yang mampu menyerap banyak tenaga kerja.
Perluasan pembiayaan juga diarahkan kepada kelompok masyarakat yang masih menghadapi keterbatasan akses layanan keuangan formal, terutama perempuan dan kelompok rentan.
Untuk memperkuat upaya tersebut, pemerintah menjalin kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk lembaga keuangan dan mitra internasional seperti World Bank serta Women's World Banking. Kerja sama ini diharapkan dapat mendorong pengembangan kebijakan pembiayaan yang lebih inklusif dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Selain memperluas jangkauan penerima kredit, pemerintah memberikan perhatian khusus kepada masyarakat dan pelaku usaha di wilayah terdampak bencana. Kondisi pascabencana sering kali mengganggu kegiatan ekonomi, mulai dari kerusakan tempat usaha, terhambatnya produksi, hingga menurunnya kemampuan masyarakat memenuhi kewajiban pembiayaan.
Airlangga menjelaskan, pemerintah memberikan kelonggaran kebijakan suku bunga KUR bagi masyarakat di sejumlah wilayah terdampak bencana. Bahkan, fasilitas suku bunga hingga nol persen diberikan untuk wilayah terdampak di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Kebijakan tersebut diharapkan dapat meringankan beban pembiayaan masyarakat sekaligus mempercepat pemulihan usaha dan aktivitas ekonomi daerah.
“Kemarin kami sudah sampaikan ke bapak presiden. Kedepannya, pembangunan daerah akan terus diprioritaskan. Kita juga bekerjasama dengan Gubernur BI dan OJK yang akan men-track perekonomian daerah. Jadi ini sejalan dengan monitoring inflasi,” jelas Airlangga, dikutip Jumat, 30 Oktober 2026.
Melalui kebijakan tersebut, pemerintah berupaya menjadikan program kredit tidak hanya sebagai instrumen penyaluran modal, tetapi juga sebagai dukungan pemulihan ekonomi bagi masyarakat yang menghadapi kondisi sulit.
Hal ini penting karena pelaku usaha mikro dan kecil umumnya memiliki keterbatasan cadangan modal sehingga lebih rentan mengalami tekanan ketika terjadi bencana atau gangguan aktivitas ekonomi.
Ke depan, pemerintah akan memperkuat keterhubungan program pembiayaan antara pemerintah pusat dan daerah. Sinkronisasi kebijakan diperlukan agar identifikasi calon penerima, penyaluran kredit, hingga pendampingan pelaku usaha dapat berjalan lebih efektif.
Dengan koordinasi tersebut, pembiayaan diharapkan dapat disesuaikan dengan potensi ekonomi dan kebutuhan setiap daerah.
Penyelenggaraan International Forum for Kredit Program Pemerintah Tahun 2026 di Nusa Dua juga diharapkan menghasilkan penguatan kerja sama lintas sektor serta pertukaran pengalaman dalam mengembangkan sistem pembiayaan yang berkelanjutan.
Tantangan ke depan tidak hanya terletak pada peningkatan jumlah debitur dan nilai kredit, tetapi juga memastikan pembiayaan dimanfaatkan untuk kegiatan produktif dan memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat.
Dengan realisasi penyaluran mencapai Rp294,6 triliun hingga Oktober 2026, pemerintah terus mendorong pemerataan akses pembiayaan produktif. Penguatan koordinasi pusat dan daerah, perluasan sektor penerima, serta dukungan bagi kelompok rentan menjadi langkah penting agar program kredit pemerintah memberikan manfaat lebih luas bagi perekonomian nasional.










